Rabu, 27 September 2023

Penyebar video syur Mirip Nagita Slavina dipolisikan

- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:45 WIB

METROPOLITAN – Penye­bar video syur berdurasi 61 detik mirip Nagita Slavina yang heboh di media sosial kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Kon­gres Pemuda Indonesia (KPI). Ketua Umum KPI, Pitra Ro­madoni, mengaku sudah diperiksa atas laporannya. Dalam pemanggilan itu, Pitra mengaku mendapat 14 pertanyaan dari penyidik. Salah satu­nya pertanyaan kapan video itu mulai viral. ”Saya selaku pelapor dimintai kete­rangan di Krism­sus Polres Jakpus terkait video 61 detik yang telah beredar di plat­form media sosial dan me­dia elektronik. Pertanyaan-pertanyaannya singkat seputar video tersebut, sejak kapan mulai viralnya begitu,” ujar Pitra Ro­madoni di Polres Metro Jakarta Pusat, kemarin. Pitra mengakui jika ia mengetahui video itu sejak 13 Januari 2022. Selain itu, ia menyebut­kan jika tindakan yang dila­kukan pelaku sungguh jahat. ”Kita baru mengetahui video tersebut pada 13 Januari 2022, setelah kita flashback pada 7 Janlnuari sudah beredar, jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat. Ke­napa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengup­load dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan da­lam video tersebut,” paparnya. Namun disinggung akun media sosial yang menyebar­kan video syur itu, Pitra enggan men­gungkapkan akun tersebut. Namun dia berharap agar polisi dapat menemukannya. ”Nanti biar kasatreskrim saja. Biar polisi yang menjawab, itu jadi kewenangan pihak kepolisian. Saya tidak bisa menjawab terlalu dini karena itu bukan ranah kita. Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita me­minta polisi untuk diproses dan pelaku ini kita minta di­tangkap secepatnya, karena ini jahat banget,” ungkapnya. ”Kita putuskan untuk men­gungkapkan kebenaran sia­pa yang meng-upload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan, rekayasa atau asli, makanya perlu ada pelapo­ran,” ujarnya. (dtk/els/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Hukuman Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Selasa, 26 September 2023 | 22:07 WIB

Resmi Cerai, Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak

Senin, 25 September 2023 | 06:24 WIB
X