METROPOLITAN - Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani persidangan atas perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Di tengah kasus hukum yang membelitnya, beredar isu Nikita ingin menjual rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sejumlah warganet pun menduga Nikita Mirzani menjual rumahnya lantaran bangkrut. Namun, hal itu langsung dibantah Nikita Mirzani.
”Emang kenapa kalau jual rumah, kan bukan jual diri, gimana sih?. Serba salah. Mau jual rumah dikata bangkrut, jual diri ditangkap,” ungkap Nikita dalam tayangan tersebut.
Nikita mengaku rencananya menjual rumah itu bukan lantaran bangkrut. Menurutnya, rumah yang ditinggalinya kini terlalu kecil.
Apalagi, anak-anaknya mulai beranjak dewasa. ”Alasannya karena udah bosen, rumahnya kekecilan anak udah besar-besar. Dan nggak ada trauma-traumaan,” lanjutnya.
Rencana menjual rumah sudah tercetus sebelum terjerat kasus pencemaran nama baik. Nikita pun menyebut rumah yang kini ditinggalinya akan dijual dengan harga Rp10 miliar.
”Rencana ini (menjual rumah, red) sudah sejak lama dan sebelum ditahan. Mungkin nanti akan dilanjutkan kalau kasusnya sudah kelar, doain saja laku cepat,” ujarnya.
Sementara soal kelanjutan kasusnya, Nikita Mirzani tak mempermasalahkan Jaksa Penutup Umum (JPU) menolak eksepsinya. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kembali mempertanyakan surat permohonan pengalihan status tahanan kliennya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Namun sayang, majelis hakim belum mengabulkannya.
”Hakim masih bermusyawarah, untuk mengoptimalkan, masih melihat situasi dan kondisi di lapangan seperti apa. Ini masih dalam pertimbangan majelis hakim,” kata Hakim Ketua, Dedy. (dtk/kps/els/py)