Kamis, 1 Juni 2023

Pemerintah Korea Utara Eksekusi Tiga Siswa SMA Gegara Nonton Drakor

- Selasa, 6 Desember 2022 | 12:30 WIB

METROPOLITAN.id - Akibat menonton drama Korea Selatan (Drakor), Pemerintah Korea Utara mengeksekusi tiga siswa SMA.

Allkpop mengabarkan bahwa pada awal Oktober 2022, tiga siswa laki-laki SMA kedapatan menonton dan mengunduh drama Korea (Drakor) bersama.

Diketahui, ada Desember 2020, Korea Utara menerapkan undang-undang baru tentang aturan menonton drama Korea.

Pemerintah akan mengeksekusi siapa saja yang mengunduh atau mendistribusikan audio atau video drama Korea Selatan.

Karena rentang usia audiens target, undang-undang tersebut bahkan berlaku untuk anak di bawah umur.

Sebelum ini, Korea Utara juga diduga melakukan impunitas terhadap anak di bawah umur. 

Para siswa yang dieksekusi dilaporkan menonton beberapa episode acara televisi Korea Selatan dan Amerika.

Mereka ditangkap oleh pihak berwenang karena mencoba mendistribusikan pertunjukan tersebut kepada teman-temannya.

Menurut laporan, konten budaya Korea Selatan masih tersebar luas di kalangan penonton Korea Utara.

Menurut sumber media, lebih dari 96% responden Korea Utara mengaku pernah mengonsumsi serial "Squid Game" dan "Crash Landing on You". (lenteratimes.com)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

X