METROPOLITAN - Tangis Nikita Mirzani pecah dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, lantaran kecewa Dito Mahendra lagi-lagi mangkir dari persidangan, kemarin. Ketidakhadiran Dito membuat sidang kembali ditunda hingga Senin (19/12). Nikita Mirzani kecewa karena sidang pencemaran nama baik yang menyeret namanya itu jadi berlarut-larut. Ia pun mengutarakan kekecewaannya dalam ruang sidang. ”Yang Mulia, jujur saya kecewa. Saya pengin selesai, Yang Mulia. Saya sakit, Yang Mulia,” kata Nikita Mirzani sambil menangis. Jadwal sidang kemarin mestinya menghadirkan tiga saksi, yaitu Dito Mahendra, Hadi Yusuf, dan Hairul Yusi. Dito Mahendra disebut tidak hadir lagi karena masih menjalani perawatan karena sakit DBD. ”Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi. Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Dito Mahendra masih dalam perawatan demam berdarah,” kata Jaksa P e n u n t u t Umum (JPU) dalam persidangan. Hakim Ketua kemudian bertanya kepada JPU apakah Dito Mahendra memberikan surat sakit baru. JPU menjawab tidak ada surat sakit baru dari pihak Dito. Dengan demikian, Hakim Ketua menyatakan alasan Dito Mahendra tidak hadir itu tidak sah. ”Untuk saksi Dito Mahendra bahwa yang bersangkutan masih dirawat, ada surat keterangan yang baru?” tanya Hakim Ketua. ”Tidak ada,” jawab JPU. ”Berarti tidak ada alasan sah ya,” lanjut Hakim Ketua. Sedangkan dua saksi lainnya, yaitu Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, masing-masing memiliki alasan yang berbeda atas ketidakhadirannya hari ini. Hadi Yusuf tidak hadir karena disebut sedang berada di Lampung, kampung halamannya. Sedangkan Hairul Yusi disebut masih berduka karena ibunya baru meninggal dunia. Nikita Mirzani saat ini menjadi pesakitan yang disidang di PN Serang sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (cn/els/py)