METROPOLITAN.id - Pasca kembali diciduk polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba, aktor Revaldo alias ‘Bos Delon’ di film Serigala Terakhir bakal menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. Meski begitu, proses hukum narkoba akan tetap berlanjut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurut dia, rehabilitasi dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari tim asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. "Dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab.
Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN," katanya dikutip dari Suara.com, Selasa 17 Januari 2023. Ia menambahkan, terkait proses hukum terhadap Revaldo, saat ini masih berjalan.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah melengkapi berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," katanya.
Bos Delon Revaldo sempat menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk teguran baginya.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo.
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya. Hasil penyelidikan polisi juga menguak fakta bahwa Revaldo kembali menggunakan sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.
Saat diperiksa Revaldo menurutnya mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu. "Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Kepada penyidik, Revaldo juga mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja diperoleh dari pria berinisial G. Kedua penyuplai narkoba terhadap Revaldo masih diburu.
Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu 11 Januari 2023 silam. Dari foto yang dilihat Metropolitan.id dari Suara.com, Revaldo ditangkap ketika mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya terlihat masih dalam kondisi pengaruh narkoba. Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api. (sua/ryn)