Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor saat mengungkap kasus peredaran Narkoba di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/03). Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barangbukti berupa 5,22 kilogram tembakau sintetis, tiga bungkus narkotika langka jenis key/magic drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir trihexpenidyl dan 514 butir hexymer dan 1 buah golok serta 1 buah senjata api rakitan jenis revolver dengan 14 tersangka. FADLI/METROPOLITAN