Petugas melayani pembuatan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu(17/02/2021). Kantor pertanahan tersebut digunakan untuk memperbaiki layanan administrasi pelayanan seperti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) tanah dan lainnya. Foto : Sandika/Metropolitan