Sejumlah warga mengantri pengambilan surat tilang di Kantor Kejaksaan Negeri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17 /04/2020). Kejaksaan Negri Kabupaten Bogor membatasi 300 orang setiap hari nya untuk pengambilan surat tilang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto : Sandika/metropolitan