Kamis, 5 Oktober 2023

Nah Lho.. Bawaslu Temukan 10 Joki Pantarlih di 3 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

- Senin, 27 Februari 2023 | 20:43 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin. (FOTO : Devina/Metropolitan.id)
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin. (FOTO : Devina/Metropolitan.id)

 

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor merekrut 14.952 petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk tahapan Pemilu 2024 nanti.

Dengan honor sekitar Rp2 juta, petugas pantarlih melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.

Sayangnya, tidak semua pantarlih bekerja dengan benar.

Baca Juga: Mau Dapat Promo Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Tiket.com? Cek Disini

Di Kabupaten Bogor misalnya, ada 10 joki pantarlih di 3 kecamatan yang bekerja tidak sesuai SK yang ditentukan. 

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin.

"Ada joki pantarlih. 10 joki pantarlih bekerja tidak sesuai dengan SK yang ditentukan. Ini terjadi di 3 kecamatan,"jelasnya.

Baca Juga: Bangun SPAM Cipinanggading Bogor, Perumda Tirta Pakuan Dapat Pinjaman Rp64 M

Selain itu, ada 9 orang pantarlih di 4 kecamatan yang tidak melakukan kerja secara prosedural atau yang langsung meminta Kartu Keluarga (KK) saat pihak yang bersangkutan tidak dapat di data atau tidak ada di rumah.

"Harusnya, mereka berkomunikasi langsung melalui sambung telepon atau Video Call, sebelum mengecek KK warga," ucapnya.

Temuan lainnya, terdapat 7 Pantarlih di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor tidak mendata pemilih disabilitas dan 12 Pantarlih di 3 Kecamatan lainnya terbukti tidak memiliki KTP-el.

Baca Juga: Koordinasi Kawasan Jabodetabek Punjur, DPRD Banten Studi Banding ke Kota Bekasi

Bawaslu juga menemukan pantarlih di satu desa di Kabupaten Bogor tidak melakukan tugasnya secara benar.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X