Sabtu, 10 Juni 2023

Viral Video Dugem di Vila Cijeruk, Camat Ngamuk!

- Kamis, 2 Maret 2023 | 13:00 WIB
Camat Cijeruk Bangun Septa Siswa bersama jajaran Satpol PP, MUI, polisi, dan pemerintah desa melakukan sidak di vila yang diduga menjadi lokasi dugem. (FOTO: ANTO/METROPOLITAN)
Camat Cijeruk Bangun Septa Siswa bersama jajaran Satpol PP, MUI, polisi, dan pemerintah desa melakukan sidak di vila yang diduga menjadi lokasi dugem. (FOTO: ANTO/METROPOLITAN)

METROPOLITAN.ID - Viral di media sosial diduga sejumlah pengunjung kafe di Kampung Pangkalan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupa­ten Bogor, mengadakan pes­ta Dunia Gemerlap (Dugem).

Dalam video yang viral ter­sebut, para pengunjung dihi­bur musik disko yang mem­perlihatkan seorang DJ yang sedang hamil.

Beberapa pengunjung yang asyik joget mengikuti henta­kan musik. Tak pelak, hal itu membuat sebagian masyara­kat resah. Tak terkecuali Camat Cijeruk Bangun Septa Siswa.

Baca Juga: Hotel di Bogor Malah Ngajak Warga Dugem

Tidak ingin terjadi aksi ma­syarkat Kecamatan Cijeruk dan terjadi hal-hal yang tidak ing­inkan, pihak Forum Koordi­nasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeruk langs­ung menggelar sidak dan mem­beri teguran kepada peng­elola Jonna Pluto (JP) Highland, Villa Cafe Convention and Hall.

Untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Cijeruk, Bangun Septa Siswa melaku­kan sidak ke lokasi yang ramai di media sosial. Tujuannya meminta klarifikasi dan juga teguran kepada pemilik JP Highland, Villa Cafe Conven­tion and Hall. Namun, forko­pimcam tidak dapat menemui pengelola, hanya ditemui sekuriti.

”Menanggapi aduan masy­arakat, kejadian Sabtu atau malam Minggu lalu kita me­nanyakan dokumen dan me­mintai keterangan adanya kegiatan tersebut. Karena pengelolanya hari ini tidak ada, maka kita meminta ke­pada pengelola atau pemilik vila ini untuk datang ke keca­matan,” ujarnya.

Baca Juga: Waw... Putar Remix Azan Dj Panen Ancaman di Acara Dugem

Teguran atau sikap pemerin­tah dengan adanya kejadian tersebut, lanjutnya, menung­gu pemilik atau pengelola vila. Pengelola akan dimintai keterangan dan jawaban mengenai kejadian tersebut. Untuk itu, ia berharap pemi­lik atau pengelola vila datang memenuhi panggilan pihak pemerintah kecamatan.

”Kita belum tahu ke depan­nya dijadikan apa. Yang pe­merintah kecamatan ingin tahu adalah izin vila pribadi. Belum ada hal-hal yang menu­ju komersial. Sikap kita nung­gu besok. Kita tetap akan memberikan teguran ataupun peringatan, tapi setelah mendapatkan informasi dari pihak pengelola atau pemilik vila. Pokoknya tunggu besok (hari ini, red) keputusan yang diambil oleh kita,” tandasnya. (nto/suf/run)

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X