METROPOLITAN.id - Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar razia knalpot bising di seputar jalan Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor pada Selasa, 7 Maret 2023 dini hari.
Dari hasil razia ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 40 sepeda motor berknalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot bising ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Penindakan terhadap knalpot bising ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.
“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas,” kata Kompol Galih Apria. (rez)
Artikel Terkait
Gunakan Knalpot Berisik ke Puncak Bakal Dicopot Polisi
Yang Pakai Knalpot Racing Mending Jangan ke Bogor
Ngaspal di Kota Bogor Pakai Knalpot Bising, Ini Akibatnya
Bengkel Jual Knalpot Bising di Kota Bogor, Siap-Siap Ditindak Polisi
Polisi Razia Knalpot Racing di Jalur Menuju Jakarta dan Tangerang
Polisi bakal Tindak Toko Knalpot Bising
Polisi Rumpin Ikutan Razia Knalpot Racing
Nyaris 500 Knalpot Racing Dimusahkan Polres Bogor
Polresta Bogor Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong