METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya melarang pelaksanaan kegiatan Saur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1444 H di wilayah Kota Bogor.
Keputusan ini diklaim Bima Arya berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dirinya bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor, meliputi Kapolresta, Dandim, Kajari hingga Dadenpom.
"(Berdasarkan hasil koordinasi) disepakati beberapa hal. Pertama, seperti tahun-tahun sebelumnya, THM akan ditutup selama bulan Ramadan full," kata Bima Arya kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Kedua, dilanjutkan Bima Arya, untuk operasional warung, kafe dan restoran di bulan suci Ramadan 1444 H, akan berlangsung seperti biasa. Namun, dengan catatan para pelaku usaha dihimbau menghormati orang yang berpuasa.
Ketiga, dilarang keras melakukan kegiatan SOTR. Apabila ditemukan, Bima Arya mengaku akan melakukan penindakan secara tegas.
Baca Juga: THM Kota Bogor Stop Beroperasi Selama Ramadan 2023, Kafe Diminta Tak Live Music
"Kami akan tindak tegas. Karena selama ini banyak mudaratnya ketika disalahgunakan. Jadi, ada kebut-kebutan, ada kegiatan lain menebeng dari SOTR," ucap Bima Arya.
"Berbaginya silahkan saja, tapi tidak dilakukan dengan konvoi dan arak-arakan. Kalaupun mau berbagi sahur ya langsung ke lokasi," sambung dia.
Terakhir, Bima Arya melarang masyarakat untuk main petasan selama bulan suci Ramadan 1444 H. Apalagi, selama ini pada saat peringatan Tahun Baru pun pihaknya melarang hal tersebut.
"Dilarang, dan selama ini tahun baru aja kita larang. Artinya banyk Mudaratnya. Nanti juga kami akan melakukan sesekali razia atau sidak seperti itu," ungkap Wali Kota Bogor.
"Termasuk Forkopimda akan berkeliling melakukan Safari Ramadan, bersilaturahmi dengan warga, tarawih keliling hingga kegiatan aktivitas sosial keagamaan lainnya," tandas Bima Arya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bogor stop beroperasi selama bulan suci Ramadan 2023.
Penutupan operasional THM ini sendiri berlaku mulai tiga hari jelang puasa, dan tiga hari jelang lebaran Idul Fitri 2023.
"H-3 sampai H+3 ramadan (berhenti operasional)," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada wartawan, Minggu 12 Maret 2023.
Artikel Terkait
SOTR Dilarang, Patroli di Kota Bogor Diperketat
Rawan SOTR, Patroli di Kota Bogor Diperketat
Simak Nih, Kota Bogor Larang Kegiatan SOTR
Pemkot Bogor Larang Warga Gelar SOTR
THM Kota Bogor Stop Beroperasi Selama Ramadan 2023, Kafe Diminta Tak Live Music