Tak hanya THM, menurut pria yang akrab disapa Demak, pihaknya juga meminta kafe tak menggelar live music selama Ramadan 2023.
"Sarannya tidak ada. Untuk jam operasionalnya nanti Kesbangpol yang akan buat surat edarannya, pengawasannya dari kita (Satpol PP)," ucap dia.
"(Termasuk) untuk tempat hiburan nanti dari Kesbangpol bikin surat edaran terkait operasional THM selama bulan suci Ramadan," sambung Demak.
Disisi lain, dikatakan Demak, untuk operasional rumah makan atau warteg di bulan suci Ramadan, itu tidak masalah dan mereka dipersilahkan membuka tempat usahanya.
"Tidak masalah. Kalau mau buka, buka saja. Kita juga gak nakut-nakutin. Ini kan kita kota yang menjunjung tinggi toleransi, jadi silahkan tempat makan buka," imbuh dia.
"(Menggunakan kain penutup) nanti kita akan kaji kembali ya, tapi biasanya sih pake. Itu kan untuk menghargai bulan suci Ramadan," tandas Demak. (rez)
Artikel Terkait
SOTR Dilarang, Patroli di Kota Bogor Diperketat
Rawan SOTR, Patroli di Kota Bogor Diperketat
Simak Nih, Kota Bogor Larang Kegiatan SOTR
Pemkot Bogor Larang Warga Gelar SOTR
THM Kota Bogor Stop Beroperasi Selama Ramadan 2023, Kafe Diminta Tak Live Music