Kamis, 8 Juni 2023

Pemkab Bogor Belum Bisa Realisasikan Wacana Pembatasan Kendaraan yang Masuk ke Jalur Alternatif

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:03 WIB
Ilustrasi: Pemkab Bogor belum dapat menerapkan aturan pembatasan kendaraan di jalur alternatif (Foto: Dok Jawapos)
Ilustrasi: Pemkab Bogor belum dapat menerapkan aturan pembatasan kendaraan di jalur alternatif (Foto: Dok Jawapos)

METROPOLITAN.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang ingin membatasi kendaraan besar masuk ke jalur alternatif khususnya ke lokasi-lokasi wisata di kawasan Puncak rupanya belum dapat direalisasikan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Agus Salim Dorong Program Samisade di Musrembang 2024

Camat Cisarua Ivan Pramudia mengatakan, pemerintah desa yang memiliki spot atau lokasi wisata di wilayahnya belum siap untuk merealisasikan wacana tersebut. Hal itu lantaran belum tersedia rest area dekat beberapa lokasi wisata.

Baca Juga: Dishub Operasikan Tiga Trayek Angkot Baru di Kota Bogor

"Rencananya mobil-mobil besar itu akan dibatasi masuk ke lokasi wisata seperti vila-vila atau curug dan nantinya dijemput oleh mobil-mobil kecil. Dan itu akan dikerjasamakan dengan Bumdes," kata Ivan.

Ivan menyebutkan pemerintah desa belum siap lantaran harus menyediakan mobil-mobil wisata bagi wistawan yang datang menggunakan kendaraan besar.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Perumda Pasar Pakuan Jaya Klaim Harga dan Stok Sembako di Kota Bogor Aman

"Mobil besar wisatawan itu nantinya diparkir di rest area. Tetapi rest are juga belum siap untuk menampung kendaraan yang besar," paparnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah merancang aturan terkait kendaraan besar yang masuk ke jalur alternatif di Kabupaten Bogor hingga saat ini belum dapat diselesaikan.

Baca Juga: Asyik! Polisi di Kota Bogor Buka Layanan Titip Kendaraan dan Rumah Gratis Selama Mudik Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan kajian kaitan aturan tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan soal Perbup larangan kendaraan besar masuk ke jalan alternatif. Sehingga saat ini belum ada penindakan dilakukan oleh petugas.

Baca Juga: Akun Ini Bongkar Data Perceraian Nisya Asyifa dan Alshad Ahmad, Netizen Ramai-ramai Ingin Selamatkan Tiara

"Kita masih kaji lebih dalam perbupnya dulu, karena masuknya kendaraan-kendaraan besar ke jalur alaternatif ini memberikan dampak negatif. Seperti kemacetan di jalur alternatif atau jalur utama," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Imam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X