METROPOLITAN.ID - Puluhan remaja di kawasan Jalan Suryakencana (Jalan Surken), Kota Bogor diciduk polisi tepat di awal Ramadhan 2023, Kamis 23 Maret 2023 dini hari.
20 remaja mesti digelandang ke Polsek Bogor Selatan lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan perang sarung di sekitaran Jalan Surken, tepatnya di Gang Aut, Warungbandrek, sebelum waktu sahur.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Diprediksi Dilintasi 9,2 Juta Pemudik, Tol Trans Jawa Masih Favorit Jalur Mudik Lebaran 2023
Ia mengatakan 20 orang remaja ditangkap saat personel Samapta Polresta Bogor Kota dan Personel Polsek Bogor Selatan melakukan patroli rutin.
“Ada 20 remaja diamankan dan 3 diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Barang bukti yang diamankan 3 celurit dan 1 unit motor vario,” kata Bismo pada Kamis, 23 Maret 2023.
Hingga saat ini, 20 orang remaja tersebut masih berada di Mako Polsek Bogor Selatan guna menerima hukuman agar mendapatkan efek jera.
Baca Juga: Hukum Niat Puasa Sebulan Penuh pada Ramadhan 2023, Ini Penjelasannya
“Kita jerat UU darurat No 12 tahun 1951 Ini bagian dari upaya pencegahan jatuhnya korban luka dan jiwa,” ujarnya.
Menurut Bismo, harus ada usaha bersama dalam menanggulangi tawuran yang terus terjadi dari jaman ke jaman tidak kunjung usai.
“Kalau berbicara komprehensif maka harus melibatkan semua pihak seperti dari si anak, orangtua, lingkungan, sekolah, Pemerintah Kota Bogor dan Polri,” pungkas dia. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
Marhaban ya Ramadhan 2023, Berikut 5 Lafal Niat Puasa Ramadhan yang Mudah Diingat dan Diucapkan
Hukum Niat Puasa Sebulan Penuh pada Ramadhan 2023, Ini Penjelasannya
Jam Kerja PNS pada Ramadhan 2023 sesuai Surat Edaran Kementerian
Jelang Ramadhan 2023, Pemkot Bekasi Keluarkan Aturan Operasional THM
Awal Ramadhan 2023, Pedagang Ayam di Pasar Cibinong Diserbu Pembeli