METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia knalpot brong dan kendaraan roda dua atau motor tanpa surat-surat.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan pada Kamis, 23 Maret 2023 sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai bertepatan di Pos Satuan Lalu Lintas, Kota Bogor.
“Dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Bogor Kota serta personel satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota. Razia Knalpot Brong dan mengamankan kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya,” kata Bismo pada Jumat, 24 Maret 2023.
Dari kegiatan ini, pihaknya menjari 23 pengendara motor yang memakai knalpot bronb.
“23 Motor yang terjaring kemudian, 23 Motor tersebut sudah diganti knalpot standar di lokasi. Para pengendara yang terjaring akan diberikan arahan untuk mengganti knalpotnya sendiri dengan knalpot standar yang sudah disediakan polisi,” ujarnya.
Berkaitan dengan operasi sebelumnya ada penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua, oleh karena itu polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.
Apabila pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan untuk nantinya di lakukan pengecekan di Mako Polres Kedunghalang dan diberikan STP. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
Operasi Gabungan Knalpot Brong di Kota Bogor, 34 Kendaraan Dijaring Polisi
Razia Knalpot Bising Lagi, Polresta Bogor Kota Sita Puluhan Motor
Jelang Ramadhan 2023, Sepeda Motor Knalpot Brong Masih Bebas Berkeliaran di Kota Bogor
Operasi Gabungan Knalpot Brong di Bogor Kota, 32 Kendaraan Dijaring Polisi