METROPOLITAN.id - Meski telah memiliki Peraturan Bupati tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal merancang Perda terkait PAUD.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Minta Pemkab Bogor Segera Kerjakan Proyek-proyek Infrastruktur
Wakil Ketua Bapemperda Irman Nurcahyan mengatakan, Perda PAUD tersebut dimaksudkan untuk mengatur operasional PAUD yang saat ini terkesan diobral.
Baca Juga: Pria Ini Sebut Lagu Insan Biasa Berkali-kali Revisi, Lesti Kejora Takut Rizky Billar Baper
"Perda ini untuk mengontrol pendirian PAUD. Karena sampai saat ini tercatat jumlah Paud di Kabupaten Bogor sebanyak 2.000an yang dimana setiap tahunnya juga mengalami peningkatan jumlah," kata Irman.
Selain itu, izin operasional PAUD di Kabupaten Bogor menurutnya mulai tidak terkendali. Sebab hanya cukup mendapatkan persetujuan dari tingkat kecamatan.
Baca Juga: Anak Kena Dampak, Bunga Zainal Kapok Curhat di Media Sosial
Padahal, kata Irman, PAUD berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang juga tak sedikit di antaranya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
"Ratusan PAUD dapat bantuan operasional dari pemda dan ini tanggung jawab Disdik Kabupaten Bogor. Maka dari itu harus dibenahi. Sebab sejauh ini izin operasionalnya hanya cukup di tingkat kecamatan," kata dia.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sebut Persiapan DOB Bogor Timur Sangat Matang
Irman mengaku jika pihaknya mengkhawatirkan menjamurnya PAUD di Kabupaten Bogor bahkan tersebar hampir di setiap desa itu bermasalah di kemudian hari lantaran tidak melibatkan Disdik di dalamnya.
Masalah itu, lanjutnya, salah satunya ada pada hal data pokok pendidik (Dapodik) hingga data kelulusannya.
Maka dari itu, Irman mengaku akan membahas permasalahan tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus).
Artikel Terkait
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta DPUPR Segera Lelang Proyek-proyek Besar
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak Perumahan Sentul City
Hadiri Pelatihan Relawan BPBD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim Ingatkan Pentingnya Tingkatkan Skil
Pasar Parungpanjang Diresmikan, Ini Imbauan Camat dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Minta Revisi RTRW 2016-2036 Selesai Dibahas Tahun Ini