Rabu, 31 Mei 2023

DPRD Kabupaten Bogor Bakal Garap Perda PAUD

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:05 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan   (Foto: Dok Metropolitan)
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan (Foto: Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Meski telah memiliki Peraturan Bupati tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal merancang Perda terkait PAUD.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Minta Pemkab Bogor Segera Kerjakan Proyek-proyek Infrastruktur

Wakil Ketua Bapemperda Irman Nurcahyan mengatakan, Perda PAUD tersebut dimaksudkan untuk mengatur operasional PAUD yang saat ini terkesan diobral.

Baca Juga: Pria Ini Sebut Lagu Insan Biasa Berkali-kali Revisi, Lesti Kejora Takut Rizky Billar Baper

"Perda ini untuk mengontrol pendirian PAUD. Karena sampai saat ini tercatat jumlah Paud di Kabupaten Bogor sebanyak 2.000an yang dimana setiap tahunnya juga mengalami peningkatan jumlah," kata Irman.

Selain itu, izin operasional PAUD di Kabupaten Bogor menurutnya mulai tidak terkendali. Sebab hanya cukup mendapatkan persetujuan dari tingkat kecamatan.

Baca Juga: Anak Kena Dampak, Bunga Zainal Kapok Curhat di Media Sosial

Padahal, kata Irman, PAUD berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang juga tak sedikit di antaranya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

"Ratusan PAUD dapat bantuan operasional dari pemda dan ini tanggung jawab Disdik Kabupaten Bogor. Maka dari itu harus dibenahi. Sebab sejauh ini izin operasionalnya hanya cukup di tingkat kecamatan," kata dia.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sebut Persiapan DOB Bogor Timur Sangat Matang

Irman mengaku jika pihaknya mengkhawatirkan menjamurnya PAUD di Kabupaten Bogor bahkan tersebar hampir di setiap desa itu bermasalah di kemudian hari lantaran tidak melibatkan Disdik di dalamnya.

Masalah itu, lanjutnya, salah satunya ada pada hal data pokok pendidik (Dapodik) hingga data kelulusannya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, HMI, IMM, dan KMNU Berkolaborasi Mengadakan Tarhib Ramadhan 1444 H di Mesjid Alhurriyyah IPB

Maka dari itu, Irman mengaku akan membahas permasalahan tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Halaman:

Editor: Muhammad Imam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X