Kamis, 8 Juni 2023

Hasil Razia Malam Ramadhan Kelima: 26 Motor Dipaksa Ganti Knalpot, 11 Motor Bodong Ditahan Polisi

- Senin, 27 Maret 2023 | 05:49 WIB
Puluhan kendaraan roda terjaring polisi karena mengunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap di Terminal Baranang Siang - Tugu Kujang, Kota Bogor pada Minggu, 26 Maret 2023 sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai. (Humas Polresta Bogor Kota )
Puluhan kendaraan roda terjaring polisi karena mengunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap di Terminal Baranang Siang - Tugu Kujang, Kota Bogor pada Minggu, 26 Maret 2023 sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai. (Humas Polresta Bogor Kota )

 

METROPOLITAN ID - Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia saat Ramadhan guna menciptakan situasi kondusif dan aman saat beribadah.

Petugas gabungan dari TNI - Polri merazia knalpot brong dan kendaraan roda dua atau motor tanpa surat-surat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa razia gabungan tersebut dilakukan pada Minggu, 26 Maret 2023 sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai bertepatan di Terminal Baranang Siang - Tugu Kujang, Kota Bogor.

Baca Juga: Buka Manunggal Food Festival Ramadan 2023, Dedie A Rachim Borong Takjil

“Dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Bogor Kota serta personel satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota, dan personel TNI. Razia Knalpot Brong dan mengamankan kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya,” kata Bismo pada Senin, 27 Maret 2023.

Dari kegiatan penertiban kenalpot brong kali ini tidak ada kendaraan roda dua yang di sita melainkan hanya ada 37 kendaraan roda dua yang terjaring di lokasi.

“37 motor yang terjaring kemudian, 26 motor tersebut sudah diganti knalpot standar di lokasi. Para pengendara yang terjaring akan diberikan arahan untuk mengganti knalpotnya sendiri dengan knalpot standar yang sudah disediakan polisi,” ujarnya.

Baca Juga: Menurut Pengamat Sepakbola Indonesia akan Menerima Sanksi dari FIFA Karena Masalah Israel

“11 unit motor ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan knalpot bising. Saat ini berada di Pos Satuan Lalu Lintas, Baranangsiang, Kota Bogor,” tambahnya.

Berkaitan dengan operasi sebelumnya ada penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua.

Oleh karena itu polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.

Baca Juga: Tuntaskan Kemiskinan dan Angka Stunting di Kaltim, Ananda Emira Moeis Minta Gencarkan Program Padat Karya

Apabila pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan untuk nantinya di lakukan pengecekan di Mako Kedunghalang dan diberikan STP. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X