Kamis, 8 Juni 2023

Razia Knalpot Bising di Kota Bogor, 43 Pengendara Motor Dijaring Polisi

- Kamis, 30 Maret 2023 | 08:53 WIB
Puluhan kendaraan roda terjaring polisi karena mengunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap pada Rabu, 29 Maret 2023 sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai bertepatan di Pertigaan Villa, Bogor Indah 2 dan 3, Kota Bogor. (Humas Polresta Bogor)
Puluhan kendaraan roda terjaring polisi karena mengunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap pada Rabu, 29 Maret 2023 sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai bertepatan di Pertigaan Villa, Bogor Indah 2 dan 3, Kota Bogor. (Humas Polresta Bogor)

METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota kembali melakukan razia saat Ramadhan guna menciptakan situasi kondusif dan aman saat beribadah.

Razia gabungan yang dilakukan personel TNI - Polri ini memeriksa knalpot dan kendaraan roda dua (motor) tanpa surat-surat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa razia gabungan tersebut dilakukan pada Rabu, 29 Maret 2023 sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai bertepatan di Pertigaan Villa, Bogor Indah 2 dan 3, Kota Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Operasional Rest Area Puncak, 516 Kios Disiapkan untuk PKL

“Dipimpin oleh Kasat Lantas Bogor Kota serta personel satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota, dan personel TNI. Razia Knalpot Brong dan mengamankan kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya,” kata Bismo pada Kamis, 30 Maret 2023.

Dari kegiatan penertiban knalpot brong kali ini tidak ada kendaraan roda dua yang disita melainkan hanya ada 43 kendaraan roda dua yang terjaring di lokasi.

“43 motor yang terjaring kemudian, 30 Motor tersebut sudah diganti knalpot standar di lokasi," kata Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Angkot 64 Jurusan Cibinong - Cileungsi Hantam Truk Kontainer, Satu Orang Luka Berat

Para pengendara yang terjaring akan diberikan arahan untuk mengganti knalpotnya sendiri dengan knalpot standar yang sudah disediakan polisi.

Selanjutnya knalpot diserahkan pelanggar untuk dimusnahkan.

Sedangkan ada 13 unit motor ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan knalpot bising.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke 8 Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

"Saat ini berada di Mako Polresta, Kota Bogor,” ujar Bismo Teguh Prakoso.

Berkaitan dengan operasi sebelumnya ada penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua, oleh karena itu polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X