METROPOLITAN.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia penertiban ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) seperti tempat karaoke dan warung remang-remang pada Kamis 30 Maret dini hari.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan Harga di Jawa Barat, Ridwan Kamil Siapkan Anggaran Rp10 M Gelar Pasar Murah
Penertiban dilakukan untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif selama bulan Ramadhan serta memastikan para pengusaha THM telah menaati larangan beroperasi selama Ramadhan.
Terlebih dengan adanya Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 300.1/183/III/Sat.Pol.PP tentang Kesiapsiagaan dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tinjau Bendungan Bantarjati, Bima Arya Dapati Fisik Bendungan Hancur, Ini Akibatnya
Dari operasi yang dilakukan Satpol PP mengamankan sembilan orang wanina malam dan menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merk.
Baca Juga: Ketua DKM Masjid Agung KH Ahmad Baedlowi Berpulang, MUI Kota Bogor Berduka
"Kita amankan 200 botol Miras dari tempat karaoke di Sukaraja, kami berikan peringatan keras kepada pemilik hiburan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di bulan puasa," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.
Baca Juga: Inalilahi! Ketua DKM Masjid Agung Kota Bogor Tutup Usia, Sejumlah Tokoh Sampaikan Duka
Dalam operasi yang dilakukannya Cecep mengaku pihaknya sempat 'kucing-kucingan' saat anggotanya mendatangi Gang Empang Kecamatan Kemang, puluhan pengunjung warung remang-remang sempat berhamburan melarikan diri.
Meski demikian petugas berhasil menjaring dan mengamankan sembilan wanita penghibur malam dari tempat itu.
Baca Juga: Di Kota Bogor, DPRD Minta Minimarket Tak Buka 24 Jam Saat Ramadhan
"Sembilan wanita malam itu berhasil kami amankan dan kami bawa ke Mako Satpol PP untuk kemudian kami data," paparnya.
Artikel Terkait
Hadiri HUT Satpol PP ke 73 di Kota Bogor, Kasatpol PP Jawa Barat Wanti-wanti Ini
Sidak, Satpol PP Kota Bekasi Dapati 10 ASN Ngemal Saat Jam Kerja
THM Dilarang Beroperasi selama Ramadhan, Satpol PP Purwakarta Sisir Tempat Karaoke
Satpol PP Kota Bogor Amankan Pengamen Viral, Minta Uang Paksa ke Penumpang Angkot