METROPOLITAN.id - Kasus pembacokan yang menewaskan almarhum Arya Saputra memasuki babak baru.
Teranyar, pelaku utama dalam kasus berdarah ini, ASR alias Tukul akan diserahkan jajaran kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 25 Mei 2023 besok.
Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha membenarkan, bahwa saat ini penanganan perkara kasus pembacokan yang menewaskan almarhum Arya Saputra dengan tersangka ASR alias Tukul sudah masuk tahap dua.
Di mana, tahap kedua ini beragendakan penyerahan tersangka (ASR alias Tukul) dan barang bukti dari pihak kepolisian ke JPU.
"Insya Allah besok tahap dua. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ucap Kasi Intel Kejari Kota Bogor.
Ditambahkan Sigit Prabawa Nugraha, selama penyerahan tersangka, ASR alias Tukul ini akan menjadi tahanan sementara di Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Tukul alias ASR, pelaku utama pembacokan pelajar SMK Bogor bernama Arya Saputra (16) pada Kamis, 11 Mei 2023.
Saat ini, pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra itu sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.
"Kita tangkap dan sudah sampai di Mako Polresta Bogor Kota tersangka ASR alias Tukul, merupakan eksekutor atau pelaku utama pembacokan terhadap almarhum Arya Saputra di Simpang Pomad Bogor Kota," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Kita amankan dari Yogyakarta, hari ini sudah di ruang Reserse," sambung dia.
Diketahui, kasus pembacokan pelajar SMK Bogor, Arya Saputra (16), hingga tewas di Simpang Pomad, Cibuluh, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023, menemui titik terang.
Polisi berhasil membekuk dua dari tiga tersangka pelaku pembacokan sesama pelajar di Bogor.
Dua pelaku yang ditangkap yakni MA (17) dan SA (18) diekspos oleh Polresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor pada Selasa 14 Maret 2023.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni eksekutor pembacokan dengan golok gobang, ASR (17), belum tertangkap alias buron. (rez)