METROPOLITAN.id - Jajaran Polresta Bogor Kota mengungkapkan kronologi detik-detik berhasil menggagalkan dan menangkap sebanyak 9 orang yang hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Minggu, 28 Mei 2023 dini hari.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, mulanya jajarannya bersama personel Piket Raimas (Pengurai Massa) sedang melaksanakan patroli di seputaran Gang Aut sekitar pukul 03:00 WIB.
Kemudian, petugas melihat sekelompok orang kurang lebih 20 orang sedang bersiap melakukan aksi tawuran di Simpang Gang Aut.
Mengetahui kedatangan petugas, para pemuda ini langsung melarikan diri serta membuang senjata tajam yang dipegangnya ke selokan kecil yang berada di lokasi kejadian.
"Kita bubarkan dan para pelaku langsung berlarian. Kita berhasil amankan 9 orang," kata Kompol Galih Apria.
"Ada indikasi sudah janjian untuk melakukan tawuran. Saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan Piket Reskrim," ujar dia.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 9 orang dengan senjata tajam (sajam) saat lakukan kegiatan rutin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 28 Mei 2023 pukul 03.00 WIB di Simpang Gang Aut, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, anggotanya menggagalkan aksi 9 orang yang hendak melakukan tawuran di Simpang Gang Aut, Kota Bogor pagi tadi.
“Gabungan Lantas berhasil menggagalkan tawuran di simpang Gang Aut, pada pukul 03.00 WIB,” kata Kombes Pol Bismo.
Kombes Pol Bismo juga mengatakan bahwa dari penggagalan tersebut juga pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam yang dibawa oleh para pelaku tawuran.
“9 orang pelaku tawuran, 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras, dan 3 unit HP,” jelasnya.
Hingga saat ini Polresta Bogor Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut guna mencari informasi lebih dalam lagi.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Bogor,” ujarnya. (rez)