Selasa, 3 Oktober 2023

Belum Perpanjang Izin, Ini Dalih Pengelola Agen Pekerja Migran di Kota Bogor

- Rabu, 7 Juni 2023 | 20:54 WIB
Pjs Kepala PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor, Nurhayati memberikan keterangan terkait hasil sidak jajaran Polresta Bogor Kota yang menemukan izin operasional kantornya sudah habis alias expired.
Pjs Kepala PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor, Nurhayati memberikan keterangan terkait hasil sidak jajaran Polresta Bogor Kota yang menemukan izin operasional kantornya sudah habis alias expired.

METROPOLITAN.id - Pengelola Kantor Agen Pekerja Migran di Kota Bogor angkat suara terkait hasil temuan sidak jajaran kepolisian yang menemukan PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor belum memperpanjang izin operasional kantornya sejak 2022 lalu.

Menurut Pjs Kepala PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor, Nurhayati, sebenarnya untuk perizinan PT Bumi Mas Citra Mandiri sudah lengkap.

Hanya saja, memang untuk kantor cabang yang saat ini dikelolanya belum memperpanjang izin operasional yang sudah expired sejak 2022 lalu.

"Kita belum sempat, sebenarnya kita ada rencana pindah ke pusat, jadi kita antara pertimbangkan perpanjang disini atau pindah ke pusat, cuma yang jadi bahan pertimbangan kita adalah karyawan karena warga setempat," kata Nurhayati kepada wartawan.

"Kalau untuk perusahaan dan lain-lain sudah ada. Izin pendirian juga sudah lengkap, ini saja yang cabang Kota Bogor. Pusatnya di Depok," sambung dia.

Baca Juga: Polisi Sidak Kantor Agen Pekerja Migran di Kota Bogor, Temukan Pelanggaran Ini

Disinggung izin operasional belum diperpanjang kenapa masih bisa beroperasi, dijelaskan Nurhayati, bahwa untuk operasional seperti pengadministrasian itu ranahnya ada di kantor pusat, dan pihaknya tidak diperkenankan untuk mengeluarkan cap, stempel atau apapun itu.

"Jadi pusat yang mengeluarkan perizinan untuk perizinan anak, ID, kalau butuh surat apa-apa pusat yang mengeluarkan," ucap Nurhayati.

"Perekrutan awal dari Bogor, nanti dibawa ke pusat, dan pemberangkatan tetap dari Bogor, tapi semua perizinan dan surat-surat dari pusat," sambung dia.

Dan sebenarnya, diakui Nurhayati, Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) di PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor ini belum habis. Sehingga, pihaknya masih melakukan perekrutan.

"Sebenarnya perekrutan belum habis, karena sampai bulan Juni, dan kita sudah perpanjang SIP3MI 18 bulan Juni, tapi kita sudah perpanjang, cuma hanya kantor cabangnya," beber dia.

"Izin perekrutan masih berlaku, dan tidak berpengaruh, karena untuk perekrutan semua pusat yang proses, hanya saja kita izin kantornya saja," ujar Nurhayati.

Diketahui, sejak berdiri, PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor telah merekrut sebanyak 200 calon pekerja migran. Di mana, 93 orang diantaranya telah dikirim ke Slovakia, untuk bekerja sebagai general worker atau pekerja umum.

Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota melakukan sidak ke kantor agen pekerja migran yang berada di Ruko Fusion Bogor Nirwana Residence (BNR), Jalan Indigo Raya, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Rabu, 7 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X