Senin, 2 Oktober 2023

Wujudkan Kabupaten Bogor Zero Pernikahan Siri, 78 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah di Cibinong

- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:44 WIB
Puluhan pasutri ikuti Sidang Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Cibinong. (Devina/Metropolitan )
Puluhan pasutri ikuti Sidang Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Cibinong. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar sidang Isbat nikah di Kantor Kecamatan Cibinong pada Jumat, 9 Juni 2023.

Terdapat 78 pasangan suami istri (pasutri) dari Kecamatan Cibinong, Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Sukaraja, dan Kecamatan Babakanmadang yang mengikuti sidang isbat ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin turut hadir dalam acara tersebut menggantikan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yang berhalangan hadir.

Baca Juga: Sekda Sebut Pemkab Bogor Butuh Dana Rp 1 Triliun Untuk Bangun Underpass Bomang

Menurut Sekda Burhanuddin, tujuan dari acara Sidang Isbat Nikah adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat-surat pernikahan yang legal secara hukum.

“Tidak perlu malu ketika mereka sudah menikah dan punya anak, tapi akta kawinnya belum punya. Justru ini kesempatan menurut saya dan biayanya dari APBD kita difasilitasi, juga dari Pengadilan Agama,” kata Burhanudin pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sejak mengedarkan sosialisasi pelaksanaan sidang isbat nikah gratis yang diadakan Pemkab, sedikitnya ada 200 pasutri yang melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Portal Pembatas Truk Tambang Si Naga Bonar di Parungpanjang Hilang, Kapan Mau Dipasang Lagi?

“Sebetulnya target hari ini 200, setelah diverifikasi, sekarang yang bisa isbat nikah hari ini cuma 78. Artinya majelis hakim tidak main-main, karena ini suatu pernikahan dianggap sah betul-betul sesuai syarat rukunnya,” jelasnya.

“Sehingga walaupun di akad, tapi ternyata kalau misal dia masih istri orang atau ternyata masih belum selesai iddahnya, itu tidak akan lolos,” tambahnya.

Usia dari pasutri yang lolos juga beragam mulai dari 21 tahun hingga 63 tahun, dengan berbagai macam persoalan yang menghambat surat-surat pernikahan mereka.

Baca Juga: Ogah Pakai Nomor Warisan Steven Gerrard, Mac Allister Pilih Nomor Punggung Keramat di Liverpool

“Tadi ada yang 21 tahun dan 63 tahun. Kami dari pemerintah daerah sudah ada instruksi dari Plt Bupati agar mendata warga Bogor yang sudah menikah tapi belum punya surat nikah. Itu nanti untuk sasaran isbat nikah selanjutnya,” ujarnya.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa target Pemkab Bogor pada tahun 2023 ini terkait Peserta sidang isbat nikah ada sebanyak 2.500 pasangan.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X