METROPOLITAN - Wawan (60) dan Nurhasanah (52) senang bukan kepalang.
Sebab setelah 41 tahun menikah hingga dikaruniai 8 cucu, mereka baru mengantongi surat nikah alias tercatat sah secara hukum.
Mereka menjadi salah satu pasangan suami istri (Pasutri) tertua yang mengikuti kegiatan sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Cibinong pada Jumat, 9 Juni 2023.
Baca Juga: Punya Sisi Gelap, Rupanya Segini Gaji Caddy Golf di Indonesia! Ini Syarat dan Pekerjaannya
Wawan mengatakan sangat merasa terbantu dengan kegiatan tersebut, setelah 41 tahun pernikahan saat ini ia dan istri baru tercatat sah secara hukum.
“Ya alhamdulillah bersyukur banget mendapat surat nikah ini, seneng juga,” kata Wawan dan Nurhasanah.
Pasutri ini adalah pasangan dari Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang telah melangsungkan pernikahan sejak tahun 1982 dan saat ini telah memiliki 8 orang cucu.
Baca Juga: Pantau Pelayanan Kehamilan, Puskesmas Jasinga Punya Inovasi Kartu Kendali dan Grup WhatsApp
“Udah dari 82 waktu pernikahannya. Anak ada 4, tinggal satu lagi (anaknya) yang perempuan belum nikah,” ujarnya.
Wawan mengaku bahwa ia pertama mendapatkan informasi terkait pendaftaran sidang isbat nikah lantaran dirinya menjabat sebagai RT diwilayahnya.
Wawan dan Nurhasanah mengaku bahwa selama ini mereka mengalami kesulitan terkait pembuatan surat-surat nikah yang sah di mata hukum lantaran tidak adanya pengakuan data nikah yang sah dari Amil.
Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Bogor Zero Pernikahan Siri, 78 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah di Cibinong
"Nikahnya di Amil, di Amilnya engga ada (surat keterangan),” ujarnya. (dev/c/ryn)
41 tahun menikah pasutri ini baru dinyatakan sah secara hukum.
Artikel Terkait
Tentukan Awal Ramadhan 2023, Kemenag bakal Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 23 Maret 2023 Besok, Ini Kata Menteri Agama Usai Sidang Isbat
Punya Sisi Gelap, Rupanya Segini Gaji Caddy Golf di Indonesia! Ini Syarat dan Pekerjaannya
Wujudkan Kabupaten Bogor Zero Pernikahan Siri, 78 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah di Cibinong
Museum Pajajaran Bogor Bernilai Fantastis, Tembus Rp16 M, Lelang Proyek tapi Sepi Peminat
Pantau Pelayanan Kehamilan, Puskesmas Jasinga Punya Inovasi Kartu Kendali dan Grup WhatsApp