METROPOLITAN – Program sapu bersih (saber) pungutan liar alias pungli jadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kemarin, tim Saber Pungli di Kabupaten Bogor dilantik Bupati Bogor Nurhayanti di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, kemarin. Pelantikan ini dilakukan sebagai salah satu upaya serius dalam mencegah tindakan pungli yang terjadi di Bumi Tegar Beriman. “Pelantikan ini untuk meningkatkan sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan tindakan pencegahan serta penghapusan pungli di Kabupaten Bogor,” kata Nurhayanti.
Menurutnya, pembentukan ini tindak lanjut dari komitmen pelaksanaan program antipungli yang tercermin dalam peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sementara, salah satu implementasi komitmen tersebut terkait dengan adanya Keputusan Bupati Nomor: 700/1/Kpts/Per-UU/2017 tentang Pembentukan satuan tugas Saber Pungli Kabupaten Bogor. “Kami juga mengharapkan tim saber pungli bisa meningkatkan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi di tempat perizinan, program pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), pertanahan, dana desa, pelayanan beras miskin, pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil serta pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Nurhayanti.juga mengharapkan, tim Saber Pungli Kabupaten Bogor dapat memberikan bimbingan terhadap staf yang terlibat dalam tim saber pungli agar dapat meningkatkan performa Pemkab Bogor sebagai pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa.
Baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan publik. “Lakukan kontrol yang kuat terhadap pelaksanaan peran, tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat,” harapnya.
Ia menambahkan, setiap OPD wajib untuk selalu berkoordinasi lebih transparan dan profesional sesuai tupoksi dan kewenangannya masing-masing. Serta, dapat memberikan layanan publik dengan sebaik-baiknya dalam koridor aturan dengan diimbangi sikap mental yang positif dan terjauh dari pungli. “Kontrol terhadap pungli merupakan bagian dari aspek pengawasan sebagai salah satu fungsi menejemen. Dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan publik,” ujarnya.
(rez/a/els/dit)