Sabtu, 25 Maret 2023

Lima Pelaku Perusakan Masuk Bapas

- Selasa, 17 Januari 2017 | 09:19 WIB

METROPOLITAN - Polres Bogor memastikan kasus perusakan Kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Ba­wah Indonesia (GMBI) di Kecamatan Ciampea, terus berlanjut. Hingga kini, 12 orang terduga pelaku perusa­kan masih diperiksa. Lima di antaranya diketahui masih di bawah umur sehingga perlu penanganan khusus.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kelima orang terduga perusakan yang masih di bawah umur ini akan ditangani dengan cara diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak. Jadi, proses peradilannya akan dialihkan dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana seperti dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Mereka (lima orang di bawah umur, red) akan dip­ertemukan dengan walinya daan juga korban untuk mediasi,” kata Dicky.

Setelah langkah itu selesai, kelimanya akan mendapat pembinaan di Balai Permasy­arakatan (bapas) sebelum di­kembalikan ke orang tuanya. Pembinaan biasanya meliputi pemberian pemahaman ter­kait budaya kekerasan agar hal serupa tidak terjadi kembali di lain waktu.

“Kasihan juga kan perjalanan karir mereka ini masih panjang. Makanya perlu ada pembi­naan agar mereka lebih paham terhadap resiko kekerasan,” terangnya.

Sementara ketujuh pelaku perusakan lainnya saat ini sudah berstatus tersangka dan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari hasil peme­riksaan, mereka mengaku ter­bawa emosi sehingga berani melakukan perusakan. “Tapi saya salut mereka berani ber­tanggung jawab. Ini bisa jadi pertimbangan penyidik untuk meringankan mereka saat di persidangan nanti,” pungkas Dicky.

(fin/b/els/dit)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X