METROPOLITAN - Media sosial (medsos) kembali menghebohkan masyarakat Kabupaten Bogor. Kali ini beredar luas pesan ajakan untuk mendukung tujuh santri yang tengah menjalani persidangan kasus pembakaran markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bogor yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Melalui pesan singkat WhatsApp yang dibagikan, ada dua poin yang disampaikan. Di antaranya mengajak masyarakat hadir dalam persidangan di PN Cibinong pada Kamis (23/3) mendatang. Serta ajakan yang ditujukan terhadap setiap umat Islam untuk memberi dukungan donasi kepada santri yang dituntut Rp500 juta oleh salah satu ormas.
Hal tersebut pun langsung dibantah perwakilan dan juru bicara keluarga seluruh terdakwa Asep Jalaludin. Menurutnya, pihaknya tak pernah melakukan ajakan itu, terutama untuk penggalangan dana seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. “Saya sampaikan sekaligus meluruskan, terkait broadcast itu adalah hoax. Kami dari keluarga tidak pernah menyerukan, apalagi meminta bantuan atau donasi kepada umat muslim yang mengatasnamakan para santi yang saat ini dalam proses persidangan,” kata Asep.
Dengan dasar itu, ia yakinkan terkait selebaran atau broadcast yang mengatakan salah satu ormas yang menuntut uang sebesar Rp500 juta kepada para santri itu semua merupakan kebohongan besar dan fitnah keji. Sebab, kerugian itu hanyalah merupakan taksiran kerugian akibat kerusakan dan hilangnya aset atas pembakaran dan tindakan anarkisme yang terjadi pada Januari lalu. “Kami meminta kepada semuanya agar tidak memperkeruh keadaan dan suasana dalam agenda-agenda persidangan yang akan dijalani santri. Pihak keluarga sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini,” ucap dia.
Namun demikian, ia mengaku sangat menghormati dan mengapresiasi atas kepedulian yang ditunjukan ormas Islam, khususnya ormas Islam di Kabupaten Bogor dalam memberi dukungan kepada santri. “Kami dari keluarga mengajak sekaligus menyerukan kepada umat muslim agar tidak terpancing oleh isu-isu atau berita yang tak benar untuk membuat keadaan serta suasana semakin tak kondusif. Saya juga meminta maaf kepada GMBI yang secara tak langsung namanya dicatut dalam pesan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GMBI Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah menjelaskan bahwa pesan yang menuding dirinya meminta uang tuntutan sebesar Rp500 juta itu tidak benar. Sehingga, diharapkan kepada siapa pun secara perorangan maupun lemabaga atau ormas untuk menghentikan menyebarkan berita bohong atau hoax yang mengatasnamakan santri dalam proses persidangan ini. “Kami dari GMBI tidak pernah meminta itu. Itu hanyalah hasil analisa kajian dari aksi yang pernah terjadi. Saya minta ini dihentikan. Mari kita hormati proses hukum di setiap persidangan yang akan berlangsung ini,” tutupnya.
(rez/b/els/run)