METROPOLITAN – Selaian mengubah rumah menjadi kantor, Kantor MMBC Tour and Travel yang terletak di Jalan Cimanggu, Gang Tijan, RT 01/15, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal itu juga menyulap drainase di halaman kantor menjadi lahan parkir. Tak hanya itu, di atas lahan drainase yang sudah dicor tersebut dibangun awning menggunakan baja ringan dilengkapi keran air untuk mencuci kendaraan. Tak pelak, hal tersebut membuat Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Lainasari geram. Leluasanya pihak MMBC Tour and Travel memanfaatkan drai nase tersebut muncul dugaan lahan drainase itu dijualbelikan oknum Kelurahan Kedungwaringin. Laniasari mengatakan, pascabanjir di SMAN 2 Bogor yang bermula dari saluran air kecil yang meluap hingga menewaskan dua orang warga sekitar, seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kota Bogor agar menjaga saluran air. “Drainase itu harus tetap ada dan dirawat. Apalagi diperjualbelikan maka harus ditindak,” ujarnya kepada Metropolitan.
Seharusnya, kata politisi PDIP itu, aparat di wilayah harus ikut menjaga, bukan sebaliknya. Apalagi sampai ada dugaan pembiaran. Karena jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan maka aparat wilayah yang harus bertangung jawab. “Ini tidak bisa dibiarkan dan jangan sampai ada korban lagi akibat air meluap. Dinas terkait harus turun tangan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi menuturkan, lahan drainase tidak boleh diganggu dan ’haram’ hukumnya bangunan berdiri di atas lahan tersebut. “Tidak boleh ada bangunan yang mengalihfungsikan drainase. Bentuk pelanggaran juga kalau seperti itu. Saya tegaskan, dalam bentuk apa pun tidak boleh. Apalagi dijadikan lahan parkir pribadi ataupun kantor,” paparnya.
Heri berjanji pihaknya bakal mengecek ke lapangan langsung dan berkoordinasi dengan aparat setempat. “Bahkan saya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait tentang persmasalahan drainase,” bebernya.
Lurah Kedungwaringin Dedy Sofyan membenarkan adanya alih fungsi lahan bangunan menjadi kantor oleh MMBC Tour and Travel. Meski begitu, ia membantah jika ada tudingan oknum kelurahan yang melakukan jual beli lahan drainase. “Tidak ada pihak kelurahan yang menjualbelikan drainase,” tuntasnya.
(mam/b/els/run)