
METROPOLITAN – Gara-gara dibawakan keranda mayat, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bogor Usmar Hariman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Blok F Pasar Kebonkembang, kemarin. Usmar mengatakan, sidak kali ini lebih melihat bagaimana keadaan sebenarnya dilapangan, soal kemungkinan opsi-opsi yang diutarakan pada saat audiensi di ruang DPRD Kota Bogor, Selasa (13/2) lalu.
Menurutnya, masih akan dilihat langkah-langkah dan rekomendasi yang dikeluarkan dinas-dinas terkait, soal keputusan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Dewi Sartika, seperti yang diingkan pedagang. "Masih akan dilihat, langkah-langkah ke depan, supaya ada win-win solution," katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blok F Muhammad Suryanto menuturkan, sikap PDPPJ yang terkesan terus bertindak secara sepihak, membuat pedagang merasa diabaikan dan tidak digubris aspirasinya. Apalagi, beberapa waktu lalu sempat terjadi kisruh PDPPJ yang memasang pagar pembatas tanda pembangunan, yang dianggap tanpa ada kesepahaman dengan pedagang. "Tindakan mereka yang main-main pasang pagar saja kan jadi bukti ketidakpedulian sama kita, tiba-tiba saja, padahal ini masih masa mediasi," ucapnya.
Bahkan menurutnya, paguyuban akan menggugat PDPPJ terkait siteplan. Sebab, siteplan yang sudah diperlihatkan PDPPJ kepada para pedagang, tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). "Tidak sesuai (dengan KAK), akan kami gugat karena lagi-lagi mereka (PDPPJ) ingkar janji," ujarnya.
Sebelumnya, para pedagang menuntut kejelasan TTPS yang lokasinya hingga kini belum ada kesepakatan. Dengan membawa keranda mayat ke gedung DPRD Kota Bogor, mereka juga menolak keras aksi semena-mena PD PPJ yang melakukan pemagaran di depan gedung Minggu (11/2) malam. Dalam audiensi tersebut, PD PPJ sepakat untuk tidak melakukan pemagaran secara sepihak, sampai ada hasil observasi terkait kemungkinan lokasi TPS di Jalan Dewi Sartika.
Direktur Utama PDPPJ Andri Latif menegaskan, masalah lokasi TPS belum ada kesepakatan. Direktur Utama PDPPJ Andri Latif menegaskan, dari dua hal selama ini dituntut pedagang, tinggal masalah TPS saja yang belum ada kesepakatan. Dia menambahkan, jika pedagang tidak mau direlokasi ke TPS yang sudah dibangun, yakni di koridor Blok F dan B, pihaknya kekeuh menawarkan relokasi ke Blok A, dengan hanya memberi uang jaminan Rp2 juta.
“Kami kan menjalankan tugas sesuai aturan saja. Kan Siteplan sudah setuju, sekarang TPS ingin di Dewi Sartika, kan tidak dibolehkan Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub), makanya tidak kami buat disitu. Kami pun tawarkan Blok A, untuk alternatif tidak banjir. Alasannya sepi, padahal, kalau pindahnya ramai-ramai mah tidak akan sepi,” katanya
(ryn/b/els)