METROPOLITAN - Wilayah Caringin-Cigombong rupanya sedang diproyeksikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk diusulkan kepada pemerintah pusat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Seiring dengan ekspansi pembangunan MNC Land di wilayah selatan Bumi Tegar Beriman itu. Namun kembali memanasnya kisruh antara warga dengan anak perusahaan MNC Grup itu ditengarai berdampak terhadap rencana KEK Lido. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi mengatakan, ketika pemerintah akan menentukan wilayah mana yang akan diusulkan menjadi KEK, harus ada 'kepedulian' terhadap masyarakat setempat. Mulai dari infrastruktur, akses hingga pendidikan. Kasus warga Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong dengan MNC Land disebutnya menjadi contoh kecil adanya persoalan dalam pelibatan masyarakat. "Ini contoh kecil. Ketika MNC mau bangun KEK, karena salah satu program Presiden Jokowi. Tapi sebelum menentukan KEK, harus memperhatikan banyak aspek, diantaranya menyejahterakan masyarakat. Melibatkan masyarakat itu diwajibkan," katanya kepada Metropolitan di DPRD Kabupaten Bogor. Ketika indikator itu belum terpenuhi, sambung dia, yang terjadi adalah kasus seperti warga Ciletuhhilir vs MNC Land. Buatnya aspek yang harus dipenuhi dulu misalnya infrastruktur, ekonomi hingga sarana prasarana. "Ini kan salah satunya. Belum apa-apa sudah ada masalah. KEK itu bukan sekedar pariwisata biasa, tapi sudah jadi industri pariwisata. Nah kita-nya siap atau tidak?" imbuh politisi Partai Golkar itu. Kedatangan warga RW 6 Desa Watesjaya, Cigombong untuk mengadukan berbagai persoalan hingga somasi yang dilayangkan kepada perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo, di depan pimpinan DPRD beberapa hari lalu, membuka mata tentang 'kematangan' pembangunan MNC Land hingga wacana usulan KEK Lido yang akan dipresentasikan kepada pemerintah pusat. "Jadi bahan dasar kami untuk melihat kondisi eksisting seperti apa, kami akan lihat," tutur Wanhai, sapaan karibnya. Meskipun menurutnya, yang berkewajiban mengekspose rencana KEK Lido kepada pemerintah pusat bukanlah bupati, tetapi para investor, yang juga harus memaparkan berbagai rencana kehadapan F1. Namun ia mempersilahkan bupati untuk ekspose asalkan memperhatikan banyak aspek. "Saya minta bupati sebelum ekspos, lihat dulu eksisting dilapangan. Apapun ceritanya, virus-virus kecil jangan sampai jadi besar. Apalagi ini bukan baru terjadi, tapi sudah somasi kesekian, bahkan masalah bertahun-tahun. Prinsipnya, KEK harus mempertimbangkan aspek kemasyarakatan," tegasnya. Persoalan ini rupanya belum mendapat perhatian serius dari pihak MNC Land. Sebab, saat kembali dikonfirmasi, Pimpinan Tim Perencanaan Theme Park MNC Land, Antoni Haposan Simanjuntak masih enggan menanggapi kisruh yang terjadi, serta memberikan jawaban yang sama kepada pewarta sejak beberapa hari berurutan. "Mohon maaf mas, nggak bisa lomentar dulu. Mohon maaf," singkatnya melalui pesan pendek WhatsApp. Sebelumnya, selepas dipanggil pimpinan dewan, warga RW 6 Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong melakukan musyawarah dengan pejabat daerah setempat, aparat keamanan hingga pihak pelaksana. Buntut dari pemagaran yang dilakukan MNC Land terhadap sebagian akses yang berpotensi 'mengurung' perkampungan. Alhasil, warga melalui kuasa hukum pun melayangkan somasi kedua yang akhirnya direspon pimpinan DPRD. "Selain karena warga belum memberikan izin (pemagaran), pas pembangunan juga nggak sesuai dengan gambar yang pernah ditunjukan. Kalau ini, berpotensi menghalangi akses kami, termasuk akses ke pemakaman, Stop dulu lah. Pak Jokowi kan bilang pembangunan mensejahterakan warga, loh kok gini?" tutup warga RW 6 Faisal. (ryn/c/yok)