METROPOLITAN - Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) menjadi bagian yang nyaris tak terpisahkan ketika Ramadan. Namun di tengah pandemi virus corona, kegiatan yang biasanya melibatkan banyak orang ini tidak boleh dilakukan. Pelarangan ini memiliki nilai positif, karena umumnya membagikan makanan kepada orang tak mampu seringkali mengarah ke aksi tawuran dan vandalisme. Untuk itu, jajaran Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan SOTR dilarang di Kota Bogor. “Dari Kemenag sudah menyampaikan larangan kegiatan SOTR selama bulan puasa dan kami dari kepolisian juga melarang kegiatan SOTR, karena seringkali berujung pada tawuran dan aksi vandalisme,” kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Muhammad Arsal Sahban, kemarin. Selain itu, ia mengimbau masyarakat melakukan kegiatan keagamaan di rumah. Terlebih saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor diperpanjang. “Kalau masih ada yang nekat, Polresta Bogor pasti akan membubarkan. Setiap malam ada tim yang patroli sampai sahur untuk mengantisipasi SOTR atau masyarakat yang kumpul-kumpul tanpa kegiatan jelas,” tegas Arsal. (dil/b/rez/py)