METROPOLITAN – Kemacetan di Kota Bogor yang tak kunjung usai, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memutar otak. Bima Arya pun mengajukan pembentukan Dewan Transportasi untuk mengatasi kemacetan yang belum teratasi. ”Kita harap ke depan ada Dewan Transportasi di Kota Bogor yang dibentuk untuk menangani persoalan lalu lintas dan transportasi,” kata Bima, Kamis (16/7). Rencana pembentukan Dewan Transportasi ini, diajukan Pemkot Bogor melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas. Tugas Dewan Transportasi adalah merangkul semua stakeholder dan unsur lalu lintas agar aspirasi bisa disalurkan dalam kebijakan. ”Jadi, semua bisa terangkul dan mempermudah dalam hal kebijakan nantinya,” paparnya. Namun sayangnya, wacana tersebut tidak disambut baik DPRD Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkapkan, itu bukan sesuatu yang harus diprioritaskan. Pokok permasalahan transportasi ada pada kebijakan pemerintah daerah dan ketegasannya dalam menjalankan peraturan yang sudah dibuat. ”Dari dulu kan sudah ada wacana rerouting, reduksi angkot. Sekarang bagaimana itu nasibnya. Harusnya fokus ke sana dulu (peraturan yang sudah ada, red). Kalau itu sudah benar baru merambah ke yang lain,” kata Atang. Selain itu, Atang juga menyinggung soal keberadaan PDJT yang sampai saat ini masih belum jelas statusnya, apakah akan dipailitkan atau diselamatkan. Namun melihat kondisi dan visi Kota Bogor dalam hal transportasi, Atang menyarankan PDJT diubah menjadi Perumda Jasa Transportasi agar mengelolanya lebih profesional, akuntabilitas dan memadai. ”Jadi dalam Raperda nanti akan ada khusus pembahasan Raperda soal PDJT,” pungkasnya.(dil/b/mam/py)