Rabu, 31 Mei 2023

Kualitas Udara Buruk, DLH Uji Emisi Sejumlah Truk

- Kamis, 12 November 2020 | 10:46 WIB

METROPOLITAN - Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menggelar uji emisi gas bu­angan kendaraan di Kompleks Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rabu (11/11). Uji emisi tersebut dilakukan pas­ca adanya Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), beberapa wak­tu lalu. Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran DLH Kabupaten Bo­gor, Sugeng Suwanda, mengatakan, pengujian uji emisi gas buang ken­daraan dilakukan mulai dari wi­layah perkotaan Kecamatan Cibi­nong, Kabupaten Bogor. Sugeng mengatakan, uji emisi gas buangan kendaraan dilakukan pihaknya selama dua hari ke depan dengan target 300 unit kendaraan setiap harinya. ”Target utama kita adalah kendaraan roda empat atau lebih,” ka­tanya. Menurutnya, uji emisi gas buang kendaraan merupakan program DLH Kabupaten Bo­gor untuk mengetahui kualitas udara perkotaan. ”Nantinya ini akan menjadi landasan evaluasi kita untuk uji petik dalam mengetahui emisi gas buangan kendaraan,” ujarnya. Selain itu, sumber pencema­ran udara intinya berasal dari dua jenis, yakni pence­maran bergerak dan tidak bergerak. ”Yang bergerak itu seperti dari kendaraan di per­kotaan. Kalau tidak bergerak seperti pabrik industri dan lainnya,” tuturnya. Uji emisi gas buang ken­daraan yang dilakukan DLH Kabupaten Bogor dilakukan secara gratis. Hal ini tentu sangat berguna bagi pengen­dara untuk mengetahui ting­kat efektivitas proses pemba­karan bahan bakar pada mesin. ”Pemeriksaan ini meliputi analisa kandungan karbondi­oksida dan hidrokarbon dalam gas buang. Uji emisi juga mem­bantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat,” ucapnya. Berdasarkan Peraturan Men­teri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 ambang batas emisi untuk kendaraan ber­bahan bakar solar untuk tahun di bawah 2010 harus di bawah 70.0 dan kendaraan di atas 2010 ambang batasnya 40.0. Sedangkan kategori bensin untuk kendaraan di bawah 2007 yakni 4.50 CO dan 12.000 ppm. ”Untuk kendaraan di atas 2007, 1.50 CO dan 200 ppm,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Anwar Ang­gana, mengatakan, kualitas udara di Kabupaten Bogor cukup baik. Hal itu didapatkan dari hasil uji emisi di wilayah industri, permukiman padat dan lainnya. Ia juga meminta pabrik dan industri di Kabupaten Bogor memenuhi standar baku mu­tu udara. ”Untuk meningkat­kan kualitas udara lebih baik lagi, maka industri atau pabrik di Kabupaten Bogor diwajib­kan memenuhi baku mutu udara dalam pembuangan udara hasil produksinya,” ucap­nya. (ogi/mam/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X