METROPOLITAN – Pasca Bupati Bogor Ade Yasin positif Covid-19, klaster perkantoran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali bermunculan. Bahkan, klaster perkantoran yang terjadi kali ini menyebabkan salah satu pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meninggal dunia lantaran Covid-19. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, membenarkan kabar duka tersebut. Pegawai DPUPR itu meninggal pada Sabtu (14/11) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pada pukul 23:00 WIB. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, pejabat Eselon III tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Atas peristiwa itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor langsung melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Dinas PUPR. ”Kita langsung lakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah sterilisasi,” katanya, Kamis (18/11). Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan tracing Swab Tes, berbarengan dengan tracing pasca positifnya bupati Bogor. ”Jadi kita satukan antara tracing bupati dan tracing kasus meninggalnya pegawai PUPR itu,” ujarnya. Sementara itu, aktivitas perkantoran sementara dilakukan dari rumah masing-masing atau work form home (WFH) sesuai ketentuan sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai. Teranyar, sebanyak enam pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani Swab Tes massal akhir pekan kemarin. Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hasan, mengatakan, enam pegawai tersebut didapat pihaknya dari hasil Swab Tes massal yang dilakukan. ”Dari 132 yang diperiksa, 6 di antaranya dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya. Setelah penemuan tersebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ”Kita buat laporan kepada Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus ini. Dari situ kita bersurat kepada Satgas untuk melakukan tracing dan segera mendapatkan penanganan,” ungkapnya. BPBD Kabupaten Bogor juga langsung menerapkan sistem kerja dari rumah di bagian yang ditempati keenam pegawainya tersebut. ”Jadi, bidang keenam pegawai kami yang positif langsung WFH untuk antisipasi penyebaran,” tuturnya. Meski begitu, Bidang Tim Reaksi Cepat (TRC) masih tetap berkantor. ”Ini untuk antisipasi hal yang tak diinginkan, seperti penanganan bencana,” pungkasnya. (ogi/c/mam/py)