Sehari setelah penutupan Balai Kota Bogor dan kantor dinas akibat 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar virus corona, membuat roda pemerintahan berubah. Bahkan, sistem pelayanan masyarakat pun mengalami perubahan. SALAH satu kantor dinas yang ditutup sementara adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. Terhitung sejak Rabu (23/6) Didukcapil ditutup sementara dan akan buka kembali pada Senin (28/6). Mengingat kantor Disdukcapil menjadi salah satu pusat pelayanan terpenting dalam sebuah pemerintahan kota maupun kabupaten, maka pelayanan sementara dialihkan keenam kecamatan di Kota Bogor. Camat Bogor Selatan, Hidayatulloh, mengatakan, pelayanan di Disdukcapil tetap dilaksanakan. ”Petugas Disdukcapil tetap melayani dengan protokol kesehatan yang baik. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tutur Hidayat kepada Metropolitan melalui pesan singkat, Kamis (24/6). Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko, menjelaskan, pelayanan Disdukcapil tetap dilakukan walaupun kantornya ditutup sementara. Masyarakat saat ini bisa mengurus semua keperluannya yang berhubungan dengan Disdukcapil di kantor kecamatan. ”Petugas yang dikirim ke kecamatan itu ada dua orang. Satu untuk melayani dafdik dan satu lagi untuk membntu capilnya,” kata Sujatmiko. Selain itu, pelayanan yang diberikan disdukcapil di kecamatan sebatas penerimaan berkas dan tidak dikerjakan di kantor kecamatan. (cr1/c/yok/py)