Penghapusan jabatan Eselon IV mulai dilakukan. Salah satunya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal itu untuk memangkas proses birokrasi yang selama ini terjadi di setiap pemerintah daerah. GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, penghapusan eselon tersebut merupakan implementasi dari program reformasi birokrasi yang digagas Presiden Jokowi. Dengan begitu, proses birokrasi akan lebih cepat. ”Kita sedang adaptasikan di level provinsi dan kota/kabupaten. Sehingga di masa depan birokrasi kota/kabupaten lebih ramping, namun kerjaannya lebih produktif,” tutur pria yang kerap disapa RK atau Kang Emil itu. Dengan pemangkasan Eselon IV tersebut, RK menyebut bahwa pekerjaan yang rutin akan dikerjakan dan digantikan mesin. Terlebih saat ini teknologi semakin berkembang. Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY), mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Apalagi, jabatan Eselon IV di Pemkab Bogor ini cukup banyak. ”Cuma kita harus betul-betul kaji dulu. Karena kan harus the right man on the right place, harus profesional menempatkan orang di situ (satu jabatan, red). Yang latar belakang pendidikannya sama,” ujarnya. Jika aturan tersebut diterapkan, sambung AY, maka jabatan terakhir di satu dinas yakni kepala bidang (kabid) yang diduduki pejabat Eselon III. ”Untuk dinas terakhir kabid, tapi untuk wilayah tetap sama,” paparnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan, nantinya penghapusan jabatan Eselon IV bukan hanya di Kabupaten Bogor, melainkan di seluruh daerah. Sebab, aturan tersebut merupakan amanat Kementerian Reformasi Birokrasi. Selain itu, pihaknya juga tengah mengidentifikasi jabatan Eselon IV. Bahkan, ia berharap penerapan kebijakan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah. ”Kalau serentak tidak terjadi lagi seperti RSUD. Kita terlalu agresif. Kita sekarang sudah UPT, ternyata di wilayah lain masih ada Eselon II sampai hari ini. Kan jadi tidak ada kebersamaan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Burhan, sapaannya. Penghapusan jabatan Eselon IV ini, menurut Burhan, merupakan adopsi dari daerah-daerah maju, seperti Singapura, Taiwan, Jepang dan beberapa negara lainnya. Sebab, di negara maju birokrat atau jabatan struktural itu terbatas. ”Jadi yang banyak itu jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik,” terangnya. Selain itu, Burhan juga memperkirakan penghapusan pejabat Eselon IV ini hanya dilakukan di dinas-dinas, tidak dengan pejabat di lapangan, seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT), kecamatan dan kelurahan. ”Ini masih silang pendapat, karena ada beberapa jabatan struktural yang harus dipertahankan, seperti jabatan lapangan berarti UPT, kecamatan, kelurahan itu struktural, mungkin itu terakhir,” ungkapnya. (mam/eka/py)