METROPOLITAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menciduk salah seorang penyalahguna narkoba berinisial DA. Bahkan, DA diketahui salah satu karyawan RSUD Kota Bogor. Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, penangkapan DA dilakukan di sekitar Ciawi dengan barang bukti satu paket sabu. ”Pengakuannya dia memang masih aktif bekerja di RSUD Kota Bogor. Kita masih dalami kasusnya, begitu juga dengan asal barang tersebut,” kata Ilham. Selain masih melakukan penyelidikan, menurut Ilham, DA berdalih memakai sabu agar semangat dalam bekerja. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan. ”(Alasannya memakai narkoba, red) Biar semangat kerja,” paparnya. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, mengaku sudah mendengar kabar ada karyawannya yang tersangkut kasus narkoba. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari kepolisian dan menunggu proses hukum yang berjalan. Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Sumuhun (betul, dalam bahasa Sunda, red), saya juga sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (17/2). Ia masih menunggu proses hukum yang menimpa karyawannya itu. Jika yang bersangkutan terbukti menggunakan barang haram tersebut, Ilham memastikan yang bersangkutan tak bisa lagi melanjutkan kariernya sebagai karyawan di RSUD Kota Bogor. “Jika terbukti (memakai, red), walaupun terjadi di luar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas, tidak bisa jadi bagian RSUD Kota Bogor. Jadi, kita sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu,” tegas Ilham. (ryn/ mam/py)