Demi menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun sejak pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang dianggap patuh membayar pajak. HAL itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Ia bersyukur masih ada wajib pajak yang semangat membayar pajak tepat waktu. Beberapa wajib pajak yang patuh, di antaranya Hotel 101, Duta Berlian dan lainnya. Dalam melakukan penagihan, pihaknya melibatkan bantuan dari pengacara negara dalam bentuk undangan dan diberikan arahan kejaksaan membayar pajak. “Kami juga dibantu Bank Jabar Banten (BJB), Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) dan lainnya untuk kemudahan membayar pajak,” katanya. Secara umum, sambung dia, capaian PAD pada 2019 masih tinggi yakni di atas Rp1 triliun. Namun ada penurunan pada 2020 dan diharapkan ada peningkatan kembali tahun ini. “Restoran, toko dan tempat makan memang sempat banyak yang tutup imbas pandemi. Tapi sekarang banyak yang buka dan harus segera dicek atau dipantau pemasukannya,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan, apresiasi diberikan kepada wajib pajak yang mempertahankan komitmen kontribusi gotong-royong dalam membangun Kota Bogor saat pandemi. Di mana kondisi saat ini sangat dibutuhkan biaya penanganan kesehatan dan penanganan pendukung lainnya. Menurutnya, penghargaan tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang pembayarannya tepat waktu atau tidak jatuh tempo, memberikan laporan omzet, juga tidak pernah juga dilakukan klarifikasi ataupun teguran pajak dan kontribusi terbesar. “Ada delapan dari sembilan jenis pajak, kecuali pajak penerangan jalan yang tidak diberikan penghargaan,” katanya didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi. Disinggung soal pendapatan, ada peningkatan sejak 2021. Sehingga tahun ini diharapkan meskipun masih Covid-19, tapi sudah kondusif dan bisa mencapai target. “Bapenda Kota Bogor juga bisa memeriksa hotel, restoran, parkir, hiburan dan BPHTB secara intens. Kami memeriksa apakah laporan sudah sesuai. Ini uji kepatuhan bukan hanya sendiri, Kota Bogor kerja sama dengan dirjen pajak dan perimbangan keuangan. Sehingga bersama KPP Pratama Kota Bogor bisa melakukan pengawasan. Ini bukan tugas yang biasa dilakukan petugas pajak,” pungkasnya. (ryn/eka/py)