Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya membebaskan Bumi Tegar Beriman dari persoalan stunting (zero stunting) pada 2023. Ada 36 desa yang menjadi fokus penanganan yang tersebar di 21 kecamatan. Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan status gizi balita melalui kegiatan Bulan Penimbangan Balita (BPB) 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Bogor sebesar 9,89 persen. “Jumlah tersebut lebih rendah 2,8 persen dibanding 2021 yakni 12,69 persen,” ujar Iwan usai kegiatan Rembuk Stunting di gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (21/6). Untuk mempercepat penanganan dan penajaman sasaran stunting, jelas Iwan, pemerintah telah menetapkan lokus fokus intervensi stunting 2022 di 36 desa di 21 kecamatan. Desa-desa tersebut berada di tiga desa di Kecamatan Tanjungsari, empat desa di Kecamatan Tamansari, empat desa di Kecamatan Sukaraja, tiga desa di Kecamatan Rumpin, tiga desa di Kecamatan Pamijahan, tiga desa di Kecamatan Ciomas dan dua desa di Kecamatan Jasinga. “Sisanya tersebar satu desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang, Kemang, Klapanunggal, Jonggol, Gunungsindur, Dramaga, Cisarua, Cileungsi, Cijeruk, Cigudeg, Ciawi, Ciampea dan Babakanmadang,” ungkapnya. Tahun ini, Iwan menjelaskan, Pemkab Bogor ikut serta dalam inovasi pendanaan pembangunan melalui bantuan keuangan kompetitif yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Saat ini penilaian tahap 2 berlangsung dan jika berhasil diharapkan dapat menjadi peluang terwujudnya percepatan Bogor Bebas Stunting (Gobest). Tiga kegiatan utama yang diusulkan Pemkab Bogor, yakni pemeriksaan anemia pada remaja putri dan ibu hamil serta pengadaan alat ukur antropometri KIT, pemberdayaan masyarakat miskin berbasis komunitas menuju mandiri serta pengembangan spam regional antardesa dan pembangunan tanki septik individual. “Ketiga usulan tersebut merupakan upaya penanganan stunting terintegrasi untuk mendukung penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial, sehingga menurunkan angka stunting di Kabupaten Bogor,” terangnya. Iwan melanjutkan, permasalahan stunting merupakan tanggung jawab lintas sektoral. Rembuk Stunting ini dilakukan untuk memastikan sinergi lintas sektor dan integrasi pelaksanaan intervensi stunting antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga nonpemerintah, masyarakat hingga pemerintah desa sebagai garda terdepan yang berhubungan erat dan langsung dengan masyarakat di lokasi sasaran. Selain itu, Iwan juga meminta camat dan kepala desa yang menjadi lokus intervensi stunting 2022 agar menggelar Rembuk Stunting di tingkat desa. “Saya harap seluruh stakeholder dapat menjalankan komitmen untuk bersinergi demi terwujudnya Bogor Bebas Stunting, tercapainya Karsa Bogor Sehat dan terwujudnya visi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban,” tandasnya. (fin/eka/py)