Pengajuan anggaran perubahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, rupanya menjadi catatan Komisi III DPRD. Sebab, permintaan tambahan anggaran yang diajukan DLH tersebut cukup besar, sehingga dikhawatirkan dapat membebani APBD Kabupaten Bogor. SEKRETARIS Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan DLH terkait perubahan anggaran. Namun dalam pembahasan tersebut, DLH meminta anggaran sebesar Rp17 miliar. “Tahun anggaran 2022 ini hanya menyisakan tiga bulan. DLH mengajukan anggaran sekitar Rp17 miliar, dengan berbagai kebutuhan yang ada,” kata Ferry. Dalam pengajuan anggaran tersebut, di antaranya Rp2 miliar untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Rp7 miliar untuk honor pegawai, Rp7 miliar untuk pemeliharaan kendaraan dan Rp1,9 miliar untuk penunjang kegiatan lainnya. “Kalau DLH ingin ikut andil dalam melakukan efisiensi seharusnya pengajuan anggarannya tidak besar. Karena dengan pengajuan besar itu memberatkan APBD kita,” paparnya. Padahal, sambung Ferry, setiap tahunnya DLH mendapatkan anggaran cukup besar dalam APBD murni. Seperti pada APBD 2022, DLH memiliki anggaran Rp106 miliar, lalu ada perubahan parsial menjadi Rp111 miliar dan pada perubahan parsial kedua anggaran DLH total menjadi Rp116 miliar. “Dibandingkan dinas-dinas lainnya, anggaran DLH ini cukup besar karena kebutuhannya yang besar. Maka ke depan kita minta DLH mengubah pola kerjanya, di mana bekerja sama dengan pihak ketiga saat melakukan pelayanan,” katanya. Dari analisa yang dilakukan Komisi III, DLH cukup besar mengeluarkan anggaran untuk melakukan perawatan kendaraan truk sampah, BBM serta kegiatan lainnya. Padahal untuk meminimalisasi pengeluaran tersebut, DLH bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengangkut sampah. “Beberapa daerah lain sudah begitu, bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi, DLH tak perlu memikirkan perawatan kendaraan, BBM atau lainnya,” tegas Ferry. Dengan menggandeng pihak ketiga, maka anggaran yang dikeluarkan bisa lebih minim. Sehingga DLH bisa fokus pada program dan kegiatan lainnya. Sebab, persoalan sampah ini sudah ditangani pihak ketiga. “Kita dari Komisi III sudah mendorong ke arah situ, karena ketika kita melakukan kunjungan di beberapa daerah, mereka sudah menerapkan sistem seperti itu,” ungkapnya. (mam/eka/py)