METROPOLITAN - Kepala Desa Batulayang Iwan Setiawan meminta satpol pp Kabupaten Bogor menindak proyek cut and fill tidak berizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Salah satunya di RT 01/02, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua.
Iwan memaparkan, aktivitas cut and fill tersebut selain tidak berizin juga diprotes warga karena menimbulkan kerusakan pada rumah warga. ”Betul ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas cut and fill tersebut,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Iwan mengaku pihak desa sudah berkali-kali mendatangi lokasi proyek cut and fill tersebut. Namun, tidak pernah ada yang bertanggung jawab.
”Kita sulit menghubungi kontraktor maupun pemiliknya. Kita harap satpol pp Kabupaten Bogor segera menindaknya,” pintanya. Iwan berharap ada iktikad baik dari pihak cut and fill untuk mengurus izin.
”Jadi saya minta setop dulu. Secara administratif dibereskan dahulu,”tegasnya. Sementara itu, warga Desa Batulayang, RT 01/02, Nina N Brahim, mengaku rumahnya kebanjiran air lumpur dari proyek cut and fill tersebut.
”Dengan terdampak rumah saya itu kami minta pihak cut and fill bertanggung jawab,”pintanya. (jal/suf/run)