Selasa, 28 Maret 2023

Ada Proyek ‘Liar’ di Cisarua, Satpol PP Diminta Bertindak

- Rabu, 21 Desember 2022 | 13:01 WIB
ILEGAL: Ekskavator beroperasi di proyek cut and fill tidak berizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kemarin.
ILEGAL: Ekskavator beroperasi di proyek cut and fill tidak berizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kemarin.

METROPOLITAN - Kepala Desa Batulayang Iwan Setia­wan meminta satpol pp Ka­bupaten Bogor menindak proyek cut and fill tidak be­rizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabu­paten Bogor. Salah satunya di RT 01/02, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua.

Iwan memaparkan, aktivi­tas cut and fill tersebut selain tidak berizin juga diprotes warga karena menimbulkan kerusakan pada rumah warga. ”Betul ada laporan dari ma­syarakat yang mengeluhkan aktivitas cut and fill tersebut,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Iwan mengaku pihak desa sudah berkali-kali menda­tangi lokasi proyek cut and fill tersebut. Namun, tidak pernah ada yang bertanggung jawab.

”Kita sulit menghubungi kontraktor maupun pemi­liknya. Kita harap satpol pp Kabupaten Bogor segera me­nindaknya,” pintanya. Iwan berharap ada iktikad baik dari pihak cut and fill untuk mengurus izin.

”Jadi saya minta setop dulu. Secara administratif dibe­reskan dahulu,”tegasnya. Sementara itu, warga Desa Batulayang, RT 01/02, Nina N Brahim, mengaku rumah­nya kebanjiran air lumpur dari proyek cut and fill ter­sebut.

”Dengan terdampak rumah saya itu kami minta pihak cut and fill bertanggung jawab,”pintanya. (jal/suf/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X