Rabu, 31 Mei 2023

Pembunuh Mayat Dalam Karung di Gunungputri Ternyata Pacar Gelap Korban

- Rabu, 21 Desember 2022 | 15:33 WIB
AS pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di Gunungputri.
AS pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di Gunungputri.

Metropolitan.id- Teka teki pembunuhan mayat dalam karung yang jasadnya ditemukan di Gunungputri, Kabupaten Bogor terkuak. Polisi menangkap AS(29), pembunuh LH (41) yang mayatnya dibuang di tepian sungai.

Tersangka berinisial AS (29) juga adalah guru ngaji anak korban yang juga pacar gelap korban. ”Tersangka dengan korban LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan dari tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (21/12/2022).

Kata dia, keduannya  telah menjalin asmara sekitar dua tahun. Bukan hanya itu, antara korban dengan tersangka sesama driver pengantar makanan online.

”Profesi keduanya memang driver pengantar makanan,” jelasnya. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Satreskrim Polres Bogor.

Tersangka pembunuh mayat dalam karung di Bogor dijerat Pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan Pasal 338, Pasal 340 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau mati. ”Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor,” tutupnya.

Sebelumnya, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor dihebohkan temuan mayat dalam karung di pinggir kali pukul 15.00 WIB pada Jumat 15 Desember 2022. Peristiwa itu bermula saat seorang pedagang hendak mencuci piring di belakang warungnya di pinggir kali.

Lalu, pedagang tersebut melihat ada sebuah karung yang dalam kondisi sudah dikerumuni lalat. Dari hasil identifikasi, mayat dalam karung di Bogor tersebut berinisial LH berumur 41 tahun. Wanita tersebut diketahui warga Cilodong, Kota Depok

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X