METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, meminta tambah vaksin booster tahap dua 5.000 vial kepada Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum Harga Pertamax Turun? Cek Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia
Hal itu menyusul vaksinasi booster tahap dua telah dilaksanakan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan, saat ini, vaksinasi booster tahap kedua sedang berjalan.
Baca Juga: 36 Warga Bogor Positif Campak, Kini Jalani Perawatan di RSUD Kota Bogor
“Untuk vaksinnya, kita sedang pengajuan ke provinsi, karena (vaksin) yang kemarinkan sudah habis. Nah kita tergantung pusat ya (dikasih berapa), kemarin itu kita tanda tangan pengajuan 5.000 vial,” kata Adang.
Baca Juga: Polisi Cokok Pelaku Penipuan Jual Beli Motor dengan Modus Test Drive di Bogor
Pelaksanaannya vaksinasi booster tahap dua ini sendiri bisa dilakukan masyarakat ke puskesmas-puskesmas.
“Bisa booster kedua untuk masyarakat, cuma pelaksanaannya di puskesmas. Karena satu vial itu kan untuk 10 orang jadi biasanya dikumpulin dulu, misal 8 orang baru dibuka satu vial, kalau satu orang dibuka satu vial ya habis nanti, soalnya kan kalau udah 6 jam langsung dibuang,” ujar dia.
Baca Juga: Pendaftaran Ditutup Besok, Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Bagi masyarakat yang ingin vaksin booster tahap dua, hanya perlu membawa bukti vaksinasi tahap sebelumnya atau bisa juga diakses melalui PeduliLindungi.
Namun juga dengan catatan, jarak antara vaksinasi booster tahap satu dan tahap kedua minimal tiga bulan lamanya.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Siswi SMA Naik Sepeda Listrik BEAM di Bogor, Polisi Lakukan Investigasi
“Kalau nggak ada (keterangan vaksin sebelumnya) maka belum bisa vaksin booster tahap dua. Sebenarnya kalau waktu sudah 3 bulan, bisa saja cuma nanti di dokumennya nggak akan keluar (PeduliLindungi-red),” ungkapnya.
(Imam)
Artikel Terkait
Dinkes bakal Ubah Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D
Dinkes Kabupaten Bogor Bantah Ada KLB Campak di Kecamatan Tenjolaya