Sabtu, 10 Juni 2023

Komisi III Minta Pengusaha Kere Nggak Ikut Lelang Proyek di Kabupaten Bogor

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:28 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana meminta agar pengusaha yang tidak punya modal untuk tidak mengambil pekerjaa  di Kabupaten Bogor. Sebab, banyak perkerjaan yang belum tuntas diakhir 2022 lantaran banyak pengusaha yang kehabisan modal. (Imam Metropolitan)
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana meminta agar pengusaha yang tidak punya modal untuk tidak mengambil pekerjaa di Kabupaten Bogor. Sebab, banyak perkerjaan yang belum tuntas diakhir 2022 lantaran banyak pengusaha yang kehabisan modal. (Imam Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Banyaknya pembangunan infrastruktur yang belum selesai rupanya membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana geram.

Baca Juga: Misteri Kecelakaan Mobil Audi A6 di Cianjur Terungkap, Pelaku Tenyata Polisi yang Diduga Berselingkuh

Ia mengingatkan kepada para pengusaha yang ingin mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor agar memiliki modal yang cukup. Daen menilai banyaknya proyek yang mangkrak di 2023 lantaran perusahaan atau pengusaha yang tidak memilki modal atau kere memenangkan proyek, namun tidak memiliki persiapan matang.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 buat Lulusan SMA

"Makanya bagi perusahaan di Kabupaten Bogor yang tidak punya modal, mending tidak usah lelang pekerjaan kontruksi di Kabupaten Bogor," kata Daen.

Daen Nuhdiana meminta kepada Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) mencoret nama perusahaan yang belum merampungkn pekerjaannga di tahun 2022 dan mendapat luncuran kegiatan fisik pada 2023 ini.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Egy Maulana Vikri Mau Tinggalkan Eropa Demi Gabung Dewa United

"Perusahaan mana yang tidak benar mengerjakan kegiatan blacklist saja, yang dapat luncuran blacklist saja semua. Masih banyak perusahaan lokal asli Kabupaten Bogor yang punya uang," paparnya.

Menurut dia, permasalahan itu harusnya menjadi catatan dinas terkait untuk lebih selektif memilih dan memilah calon perusahaan pemenang tender. Bukan hanya dilihat dari data pendukung, namun juga dari sisi keuangan perusahaan.

Baca Juga: Tugas Utama Pantarlih Pemilu 2024 Lakukan Coklit, Apaan Tuh?

“Walaupun dalam aturan juga ada data dokumen pendukung, kerja sama dengan perusahaan mana, sejauh mana pengalamannya, tapi saya kira harus juga perusahaan memiliki keuangan yang maksimal ketika mengerjakan proyek-proyek,” ujar dia.

Seperti di Jalan Mekarsari, Rumpin, Daen mendapati penyedia jasa yang kekurangan modal sehingga jalan tersebut mangkrak. “Makanya bagi perusahaan di Kabupaten Bogor yang tidak punya modal, mending tidak usah berusaha di Kabupaten Bogor,” ungkapnya. (mam)

Editor: Muhammad Imam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X