Minggu, 26 Maret 2023

Anggarkan Rp10,6 M, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Pastikan Jaminan Kesehatan Ribuan Perangkat Desa Terpenuhi

- Senin, 6 Februari 2023 | 22:24 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Dok. pribadi)
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Dok. pribadi)

METROPOLITAN.ID - Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berkomitmen terus memenuhi jaminan kesehatan untuk perangkat desa.

Pada tahun 2023, sebanyak 4.754 perangkat desa ditanggung iuran jaminan kesehatannya lewat APBD Kabupaten Bogor. 

Menurut dia, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp10,6 miliar untuk memenuhi iuran jaminan kesehatan perangkat desa di 435 desa/kelurahan di tahun 2023.

Baca Juga: PAC Hingga Sayap Partai Gerindra Kompak Dukung Iwan Setiawan jadi Calon Bupati Bogor 2024

Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang jumlahnya sekitar Rp9,7 miliar. 

"Di Kabupaten Bogor ada 4.749 perangkat desa yang dicover jaminan kesehatannya di tahun 2022, naik menjadi 4.754 perangkat desa di tahun 2023. Kenapa terjadi perubahan, karena perangkat desa itu dinamis, stafnya berbeda, jumlah dusunnya berbeda, bisa berkembang, sesuai kebutuhan," kata Iwan Setiawan, Jumat 3 Februari 2023. 

Langkah ini, sambung dia, diambil sebagai komitmen Pemkab Bogor dalam menyediakan akses kesehatan kepada para perangkat desa.

Baca Juga: Delapan Remaja Gangster ‘Kapal Api’ Diringkus di Parung, Humas Polres Bogor Ogah Ditanya-tanya

Kewajiban ini juga sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada perangkat desa

"Bisa dibilang gratis ya, jadi kewajiban 5 persen untuk jaminan kesehatan mereka itu 4 persennya dari APBD dan 1 persennya dari Siltap. Dan keluarga perangkat desa juga otomatis tercover," terangnya. 

Iwan Setiawan menjelaskan, jaminan kesehatan untuk perangkat desa ini sudah berjalan sejak 2020.

Baca Juga: Nggak Mau Jadi Korban Kejahatan Digital? Ini Cara Menjaga Data Pribadi di Dunia Maya dari Kemenkominfo-DPR

Dengan langkah ini, Iwan berharap dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan, khususnya untuk perangkat desa

“Jadi jika sewaktu-waktu butuh pelayanan kesehatan, mereka tidak perlu repot lagi karena sudah tercover jaminan kesehatannya. Yang mendapat ini mulai dari kades, sekdes, kasi, kaur hingga kepala dusun," tutup Iwan Setiawan.***

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X