METROPOLITAN.id - Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bakal menerapkan skema baru terkait perubahan Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca Juga: Komentar Gitasav Bikin Heboh Lagi, Ini Profil Youtuber Bernama Lengkap Gita Savitri Devi
Hal itu seiring dengan rancangan perubahan Dapil di Kabupaten Bogor telah disetujui oleh KPU RI yang tertuang dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dalam Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Cerita Dewi Perssik Dilamar Duda Anak 2, Namanya Rully Berprofesi Pilot
Dalam peraturan KPU yang baru itu menyatakan bahwa Kabupaten Bogor tetap masih terdiri dari enam Dapil, tetapi Kecamatan Klapanunggal pindah ke Dapil 2.
Sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 1 dari 10 kursi menjadi 9 kursi DPRD, sedangkan Dapil 2 yang semula 9 kursi menjadi 10 kursi DPRD.
Baca Juga: Habiskan Uang Negara Rp93 M, Megaproyek RSUD Parung cuma Jadi Klinik
Begitu juga dengan Kecamatan Ciomas pindah menjadi Dapil 3, sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 4 dari 9 kursi menjadi 7 kursi DPRD dan Dapil 3 dari 8 kursi menjadi 10 kursi DPRD.
"Kenapa yang dipecah itu kenapa Ciomas dipindahkan ke Dapil 3, Klapanunggal dimasukkan ke Dapil 2 karena ada surat dari KPU RI terkait dengan adanya potensi daerah pemekaran baru," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni.
Baca Juga: PKS Kota Bogor Bantah Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol Bagian Kadernya
Dengan begitu, susunan Dapil di Kabupaten Bogor yaitu, Dapil 1 terdiri dari Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakanmadang, dengan total 9 kursi DPRD.
Sedangkan pada Pileg 2024, Dapil 2 terdiri dari Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal dengan total 10 kursi DPRD.
Baca Juga: Sopir Angkot Racik Ganja Sintetis lewat Video Call
Untuk Dapil 3 terdiri dari Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Bogor Buka Rekrutmen untuk 14.980 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih
KPU Kota Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Panwascam Terkait Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol