Rabu, 31 Mei 2023

Disdik Akan Periodesasi Sejumlah Kepala Sekolah

- Rabu, 19 April 2017 | 09:42 WIB

METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, akan segera mengi­si kekosongan kepala SDN yang telah memasuki purnabakti. Bahkan disdik juga akan melaksanakan periodesasi ke­pala SDN yang telah mengabdi tiga pe­riode.

Selain itu, disdik juga akan memberi tugas tambahan kepada sejumlah guru sebagai kepala SDN. ”Masalah tersebut akan segera kami isi. Terutama, sekolah yang kepala sekolahnya pensiun. Begitu juga dengan periodesasi, juga akan ber­jalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Pelaksana tugas Disdik Kota Bogor Fahrudin, kepada Metropolitan.

Pelaksanaan periodesasi yang akan dilaksanakan itu, mengacu kepada Pera­turan Menteri Pendidikan Nasional (Per­mendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, ten­tang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, BAB V Masa Tugas, Pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan, ke­pala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas selama 4 (empat) tahun.

Begitu juga dalam ayat 2 tertulis bahwa masa tugas kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas, apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.

Selain itu, pada ayat 3, guru yang melaks­anakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kem­bali menjadi kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah/madrasah sebelumnya, apabila, telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas, me­miliki prestasi yang istimewa.

Namun, ketika ditanya kepala SDN mana saja yang nantinya akan terkena periode­sasi, Fahrudin enggan menyebutkannya. ”Yang pasti, kepala sekolah tersebut sudah melaksanakan tugas selama 14 tahun.. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan yang sudah melaksanakan tugas selama 14 tahun juga akan terkena periodesasi,” pungkasnya.

(tur/ar/mam/dit)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X