METROPOLITAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Bogor kembali menggelar sosialisasi jajanan sekolah di SMPN 01 Sukaraja, Kabupaten Bogor kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang tertib niaga kepada pelaku usaha, dalam hal ini pelajar dan masyarakat. Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, mengatakan, dengan banyaknya perkembangan produk makanan dan minuman yang tergolong jajanan sehat, diharapkan konsumen khususnya anak–anak dapat mewaspadai dan memilah mana saja makanan yang tergolong dalam jajanan sehat. “Saya ingatkan agar jangan sampai terjebak bentuk, warna dan rasa sebelum dipastikan bahwa produk itu layak dikonsumsi,” ungkapnya. Ia juga mengimbau para pedagang berlaku jujur dan informatif mengenai jenis dan produk jualnya. Jika tidak, maka pelaku usaha tersebut termasuk dalam kualifikasi melakukan perbuatan yang dilarang dan dapat dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sementara itu, kasi Bina Tata Niaga diharapkan dapat mengikuti materi dengan baik. Sekadar diketahui, ada beberapa sekolah di wilayah yang sudah disosialisasikan jajanan sekolah 2018 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, di antaranya di Babakanmadang, Cibinong dan Sukaraja. (*/rez/py)