METROPOLITAN – Kementerian Agama (Kemenag) bakal menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1443 H/2022 M bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Imtihan Wathani akan berlangsung pada 26-28 Februari yang diikuti 6.219 santri dari 86 PDF yang telah mendapatkan izin operasional. Adapun PDF adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini ada tiga jenjang PDF, Ula (setingkat MI/SD, Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK). “Penyelenggaraan Imtihan Wathani bertujuan mengukur capaian kompetensi santri PDF selama mengikuti proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya tentu akan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Kamis (17/2). Ia menjelaskan, pelaksanaan Imtihan Wathani ini dimaksudkan untuk menjaga mutu PDF sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren. Hal ini sejalan dengan amanah Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan, Imtihan Wathani tahun ini merupakan penyelenggaraan kelima, yakni pada 1438 H/2018 M yang hanya diikuti 827 santri. Imtihan Wathani ini akan digelar dengan PBT dan Computer Based Test (CBT). “Tahun ini ada 6.219 santri yang ikut ambil bagian dalam PBT dan CBT Imtihan Wathani. Ada peningkatan siginifikan jumlah santri yang mengikuti model CBT dari tahun ke tahun,” paparnya. (jp/feb/py)